Menurut dia, hilangnya dana DID dari pusat terjadi karena kurangnya inovasi dari pemerintah daerah. Padahal, tambahan dana DID lumayan untuk meningkatkan pembangunan daerah.
Baca Juga : Dukung Wisata Desa, Pemkab Gresik Ingin Warga Sejahtera
“Kalau pada tahun 2021 lalu, ada DID dari pemerintah pusat karena ada inovasi dari Pemkab Gresik yakni rencana revitalisasi heritage atau proyek Gresik Kota Lama yang telah dikerjakan pada tahun 2022 dari pemerintah pusat. Nah, pada tahun 2022, tidak ada inovasi yang dinilai pemerintah pusat sehingga tak ada anggaran untuk DID,” ungkap dia.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchammad Zaifuddin. Menurutnya, banyak penurunan dana transfer mulai dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) hingga DID.
“Nilainya hampir sebesar Rp 216 miliar. Cukup besar bagi fiskal daerah,” terangnya.
Ketua Banggar DPRD Gresik Much Abdul Qodir membenarkan adanya penurunan pendapatan daerah khususnya dana transfer dari pemerintah pusat. Bahkan, ada yang hilang. Untuk itu, pihaknya meminta agar Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik melakukan konsolidasi internal. Karena sangat berpengaruh pada pembiayaan daerah.
Baca Juga : Baznas Gresik Digitalisasi Pembayaran Zakat
“Dengan estimasi penurunan pendapatan daerah maka sangat berpengaruh terhadap fiskal daerah. Makanya, kita minta melakukan konsolidasi internal,” ujarnya kepada wartawan. (rof/han) Editor : Hany Akasah