Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Uang Nasabah BMT Tak Kunjung Cair, Puluhan Warga Dukun Gresik Mengadu ke DPRD dan Bupati

Fajar Yuliyanto • Jumat, 31 Oktober 2025 | 00:53 WIB
BERDIALOG : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir berdialog bersama warga.
BERDIALOG : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir berdialog bersama warga.

RADAR GRESIK – Puluhan warga dari Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, mendatangi kantor DPRD Gresik pada Rabu (29/10) untuk mengadukan nasib dana simpanan mereka di salah satu BMT di Gresik yang tak kunjung bisa dicairkan.

Aksi warga ini dilakukan setelah rapat paripurna DPRD Gresik selesai. Begitu Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, keluar dari ruang rapat, warga langsung mencegatnya di gedung dewan untuk menyampaikan keluhan. Bupati dan Ketua DPRD Gresik akhirnya duduk bersama berdialog dengan para warga.

Salah satu warga asal Desa Mentaras yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah lama menunggu pencairan tabungan depositonya tanpa kepastian.

“Sudah lama, enggak keluar deposit bagi hasil,” katanya.

Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, membenarkan adanya pengaduan tersebut. Ia mengatakan bahwa laporan serupa sebelumnya juga pernah diterima.

"Ini yang soal kapan hari kita terima, pengaduan soal salah satu BMT. Persoalannya adalah uang nasabah yang belum kembali sampai sekarang,” jelas Syahrul.

Menurut Syahrul, jumlah dana yang dilaporkan warga mencapai sekitar Rp1 miliar lebih. Pihak DPRD Gresik berencana menggelar hearing bersama Komisi II dan dinas terkait untuk menelusuri akar masalah.

“Hari ini akan kita hearing bareng bersama komisi sama dinas, lalu kita lihat nanti kemungkinan-kemungkinannya karena ada potensi pidana,” ujarnya.

Menanggapi saran Bupati Gresik agar warga memperoleh pendampingan hukum, Syahrul menjelaskan bahwa masyarakat bisa mengakses dua jalur bantuan hukum secara gratis. 

Dijabarkannya ada bantuan hukum sesuai Perda bagi masyarakat miskin melalui Posbakum (Pos Bantuan Hukum) di pengadilan.

Syahrul menegaskan, pembahasan lanjutan akan dilakukan melalui rapat komisi guna mencari penyelesaian dan kepastian atas dana warga yang masih tertahan di BMT tersebut. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#gresik #Dukun #bmt #dprd #BUPATI