RADAR GRESIK - Jajaran Reskrim Polsek Ujungpangkah berhasil mengamankan Abdullah Syujak (AS), 49, warga Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik. AS diamankan setelah diduga kuat melakukan pencurian trafo las di dalam gudang bengkel las milik Abdul Karim di Desa Canga’an, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.
Kejadian pencurian terungkap pada Kamis (11/10) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban, Abdul Karim, hendak bekerja dan menggunakan trafo las miliknya yang semula tersimpan di dalam gudang. Namun, korban terkejut mendapati trafo las merek SMAW 300 ampere miliknya telah hilang dari tempat semula.
Setelah upaya pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujungpangkah. Kerugian material akibat pencurian ini ditaksir mencapai sekitar Rp 13.000.000.
Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito Saputro menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan berkat penyelidikan cepat yang dilakukan anggotanya.
"Pelaku berinisial AS diamankan pada Kamis (17/10) di Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah. Pelaku diamankan saat menjual barang hasil curiannya setelah sebelumnya mengunggah unit trafo las tersebut di media sosial (Facebook)," ujar Iptu Suwito, Jumat (17/10).
Usai diamankan, pelaku AS beserta barang bukti berupa satu buah trafo las merek SMAW 300 ampere langsung dibawa ke Kantor Polsek Ujungpangkah untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Sementara pengakuan pelaku AS baru satu kali melakukan pencurian, dan kasus ini masih dalam pengembangan," tutup Iptu Suwito. (yud/han)
Editor : Hany Akasah