RADAR GRESIK – Upaya jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali membuahkan hasil.
Tim Patroli Reaksi Cepat (Raimas Kalam Munyeng) dari Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Gresik berhasil menggagalkan peredaran pil koplo dan mengamankan tiga pemuda pada Sabtu (3/10/2025).
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan parkir truk Jalan Veteran, Gresik. Saat patroli presisi rutin berlangsung, petugas mendapati tiga pemuda berdiri mencurigakan di depan sebuah truk dengan satu unit sepeda motor di dekat mereka.
Salah satu pemuda tampak panik dan membuang bungkusan plastik ke kolong trotoar begitu menyadari kedatangan tim Raimas. Petugas pun segera bergerak cepat untuk mengamankan ketiganya.
Sempat ada yang mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan badan, tas, dan kendaraan, tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun setelah penyisiran di sekitar lokasi, polisi menemukan bungkusan plastik berisi 54 butir pil koplo yang baru saja dibuang.
Ketiga pemuda tersebut berinisial W (27), MN (20), dan WNK (22). Mereka tidak bisa mengelak ketika barang bukti ditemukan. Selanjutnya, ketiganya bersama barang bukti pil koplo dan satu unit sepeda motor diamankan ke Mapolres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, ketiga pemuda itu kami amankan karena kedapatan membuang barang bukti pil koplo. Selanjutnya, kasus ini diserahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa Raimas Kalam Munyeng akan terus meningkatkan patroli malam hari guna mencegah tindak kriminalitas dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gresik.
“Raimas Kalam Munyeng akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya. (yud/han)
Editor : Hany Akasah