RADAR GRESIK - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi lintas kota. Kedua tersangka, Herman (52) asal Mojokerto dan Mochtafi Mochtar (35) asal Surabaya, ditangkap setelah mencuri sepeda motor di teras rumah korban di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik.
Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, menjelaskan kejadian bermula pada Selasa (29/7) sekitar pukul 08.45 WIB. Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial YO (32), memarkir sepeda motor Honda Beat Street bernopol W 4829 GD di teras rumahnya dalam kondisi terkunci setang.
Di dalam bagasi motor, terdapat ponsel, tas berisi KTP, surat-surat penting, uang tunai Rp1.000.000, serta kalung dan liontin emas.
"Setelah memarkir motor, korban masuk ke rumah dan meletakkan kunci di atas meja ruang tamu, sementara pintu depan rumahnya dalam keadaan terbuka," ujar Ipda Andi.
Sekitar 15 menit kemudian, tepatnya pukul 09.00 WIB, korban mendengar suara motornya dinyalakan dari dalam kamar. Saat keluar, ia mendapati motornya sudah dibawa kabur oleh orang tak dikenal. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Menganti dengan total kerugian mencapai Rp27.500.000.
Berdasarkan penyelidikan, tim Resmob Polres Gresik melacak keberadaan pelaku di sebuah kos di Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Surabaya. Pada Rabu (27/8) dini hari, tim berhasil mengamankan Herman dan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Setelah diinterogasi, Herman mengaku beraksi bersama Mochtafi Mochtar, yang kemudian juga berhasil diamankan di lokasi terpisah.
"Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Ipda Andi.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat, dua helm, pakaian yang digunakan saat beraksi, dan barang curian berupa gelang emas serta sandal.
Ipda Andi juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka ini merupakan sindikat yang pernah beraksi di Menganti, Driyorejo, dan Surabaya. Herman sendiri merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2014. (yud/han)
Editor : Hany Akasah