RADAR GRESIK - Nasib malang dialami oleh Nanang ,39, warga Cirebon yang menjadi korban penganiayaan saat berniat menagih utang kepada terduga terlapor Heriyono warga Desa Manyar, Kecamatan Manyar, Gresik.
Peristiwa yang menimpa korban terjadi sekitar 22.30 WIB, Rabu (25/6) di Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.
Informasi dihimpun, aksi penganiayaan itu bermula saat korban hendak menagih utang sebesar Rp 11 juta kepada terlapor. Pada malam itu mereka melakukan pertemuan di sebuah warung kopi di Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.
Saat itu, terlapor janjian dan menemui korban dengan mengajak anak istri di warung kopi desa tersebut.
Selanjutnya korban menagih hutang kepada saudara terlapor, namun dijawab oleh istri terlapor dengan jawaban tidak enak.
Hal itu membuat korban emosi dan berdiri dari tempat duduknya, disusul terlapor yang juga ikut berdiri dan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali.
Pukulan itu membuat korban mengalami luka di cukup serius di pelipis dan harus mendapatkan jahitan. Korban sempat membela diri namun korban tidak berdaya.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujungpangkah dan dimintakan VER ke UPT Puskesmas Ujungpangkah, Gresik.
Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito membenarkan adanya kejadian penganiayaan di wilayahnya itu.
“Korban dan terlapor berprofesi sama sepabagai sopir truk,” ujarnya, Kamis (26/6).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah Aipda Reza Wahyu Winaskito menyampaikan adapun pemicunya, emosi tinggi yang dilakukan oleh terlapor kepada korban.
“Saat ditagih, terlapor diduga emosi dan langsung melakukan kekerasan kepada korban,” pungkasnya.(yud/han)
Editor : Hany Akasah