Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Rebutan Mic Karaoke, Dua Pria di Gresik Pukul Korban dengan Botol Miras

Yudhi Dwi Anggoro • Rabu, 4 Juni 2025 | 02:55 WIB
REBUTAN: Dua pria diamankan usai terlibat pemukulan menggunakan botol minuman keras di Bungah.
REBUTAN: Dua pria diamankan usai terlibat pemukulan menggunakan botol minuman keras di Bungah.

Radar Gresik – Dua pria asal Bojonegoro dan Lamongan diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Bungah, Gresik, setelah terlibat dalam aksi pemukulan menggunakan botol minuman keras. Korban, Adi Sugiarto, warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, mengalami luka di kepala akibat insiden yang dipicu perebutan mikrofon karaoke.

Kapolsek Bungah, AKP Sujai, menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung di Warkop Indah, Jalan Raya Desa Abar-Abir Bungah. Kedua pelaku, Andrianto (30) dari Desa Kedungrejo, Modo, Lamongan, dan Halim Cahyo Purnomo (25) dari Desa Ngrandu, Kedungadem, Bojonegoro, terlibat keributan karena berebut mic karaoke dengan seorang perempuan yang bekerja di warung tersebut.

"Masalahnya sepele, hanya berebut mic karaoke. Tiba-tiba dua pelaku tersinggung lalu memukul korban dengan botol miras," ungkap AKP Sujai pada Senin (2/6).

Selain memukul, salah satu pelaku juga sempat mengancam rekan korban dengan perkataan bernada intimidasi, "Koen Barang Ta?" (Kamu ikut juga?). Penjaga warung segera menanggapi ancaman tersebut dengan berkata, "Enggak iki Tonggoku Gak Melu-Melu Bocah Ngunu Iku" (Tidak, ini tetanggaku tidak ikut-ikut orang-orang itu). Bersamaan dengan itu, pelaku menghampiri korban dan mengarahkan botol miras kosong hingga mengenai kepala korban.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bungah. Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa pecahan botol minuman keras.

"Atas dasar itu, korban melapor kepada kami. Dalam waktu tidak lama, pelaku diamankan beserta barang bukti pecahan botol miras," jelas Sujai.

AKP Sujai menambahkan bahwa kedua pelaku diduga melakukan pemukulan secara bersama-sama dan bergantian. Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian juga menyita pecahan botol kosong miras yang digunakan untuk menganiaya korban. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#karaoke #gresik #bojonegoro #bungah #Lamongan