Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pencurian Motor di Sidayu Gresik, Pemuda Ganteng Asal Mengare Ditangkap

Yudhi Dwi Anggoro • Minggu, 11 Mei 2025 | 20:38 WIB
PENAHANAN: Tersangka Ardito Rian Pranata diamankan di Mapolsek Sidayu, Gresik, atas dugaan pencurian sepeda motor.
PENAHANAN: Tersangka Ardito Rian Pranata diamankan di Mapolsek Sidayu, Gresik, atas dugaan pencurian sepeda motor.

GRESIK - Seorang pemuda bernama Ardito Rian Pranata, 19 tahun, asal Desa Tajungwidoro, Kecamatan Bungah, Gresik, kini berurusan dengan pihak kepolisian.

Anggota Satreskrim Polsek Sidayu, Gresik, mengamankannya atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor milik temannya sendiri di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Gresik.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat anak korban yang berinisial S menggunakan sepeda motor Honda GL Pro 160 berwarna putih dengan nomor polisi W 5402 BA yang baru dibelikan oleh orang tuanya.

Saat hujan, sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah korban di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, sejak Sabtu (15/3) pagi.

Sepeda motor tersebut dalam kondisi rusak akibat terkena hujan dan bensinnya telah dikuras karena rencananya akan dibawa ke bengkel.

Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, anak korban baru pulang dari rumah sepupunya dan mendapati sepeda motor Honda GL Pro 160 berwarna putih dengan nomor polisi W 5402 BA yang terparkir di depan rumah telah hilang.

Anak korban kemudian bertanya kepada ibunya, "Bu, sepedaku mana? Apa dibawa ayah atau disembunyikan?" Ibu korban menjawab agar anaknya mencari di sekitar rumah. Setelah dicari, sepeda motor tersebut tidak ditemukan.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000. Korban kemudian didampingi ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidayu Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, anggota Reskrim Polsek Sidayu segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan terhadap pelaku, polisi mencurigai Ardito Rian Pranata sebagai pelaku pencurian. Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku terlihat menuju Desa Pereng Wetan dan berhenti di pinggir jalan.

Korban kemudian melihat pelaku menuju sebuah gudang, masuk ke dalamnya, dan keluar dengan mengendarai sepeda motor Honda GL Pro 160 berwarna hitam.

Mengetahui hal tersebut, anggota kepolisian bersama korban dan warga melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut.

Baca Juga: Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Gending Kebomas Jadi Arang

"Saat dilakukan pengecekan, ternyata nomor mesin sepeda motor tersebut cocok dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) korban. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa oleh tim Reskrim Polsek Sidayu untuk penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Khairul Alam pada Minggu (11/5).

AKP Khairul menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka ARP yang berasal dari Mengare, Kecamatan Bungah, Gresik, pelaku merupakan teman korban. Pelaku mengaku sakit hati kepada korban sehingga nekat mengambil sepeda motor tersebut.

"Pelaku ARP adalah teman korban. Motor korban dibelikan oleh orang tuanya, kemudian dicuri dengan cara dituntun oleh pelaku," jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Khairul mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolsek Sidayu, Gresik.

"Pelaku ARP beserta barang bukti sepeda motor Honda GL Pro 160 berwarna putih dengan nomor polisi W 5402 BA sudah kami amankan di Mapolsek Sidayu dan telah kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Polsek #gresik #MENGARE #Pemuda #Motor #pencuri