RADAR GRESIK - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Dusun Watangrejo, Desa Ambeng-ambeng, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, kembali terjadi.
Dua terduga pelaku, JM (20) dan IA (32), warga Desa Parakan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, babak belur dihajar massa setelah kepergok hendak beraksi, Rabu (18/12) dini hari.
Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, menjelaskan peristiwa bermula saat kedua pelaku memasuki kampung dengan mengendarai sepeda motor Nmax warna abu-abu. Curiga dengan gerak-gerik mencurigakan mereka, warga kemudian mengikuti dan menginterogasi.
Diketahui kedua terduga pelaku berinisial JM ,20, dan IA ,32, keduanya asal Desa Parakan, Kecamatan Tanah merah, Kabupaten Bangkalan.
"Awalnya kedua orang tersebut masuk ke dalam area kampung Dusun Watangrejo mengendarai sepeda motor Nmax warna Abu abu dan diikuti oleh warga secara diam diam," ujarnya, Rabu (18/12).
Warga bertanya kepada kedua terduga pelaku maksud dan tujuan mereka masuk ke kampung dan dijawab mencari saudaranya yang bernama Mak Wah. Padahal di kampung tersebut tidak ada orang yang namanya seperti yang dimaksud. " Selanjutnya warga membawa kedua orang tersebut ke Balai Dusun Watangrejo dan menghubungi Polsek Duduksampeyan," jelasnya.
Usai menerima laporan dari warga anggota Polsek Duduksampeyan mendatangi lokasi TKP dan menerima penyerahan dua orang yang mencurigakan tersebut dari warga dalam kondisi sudah mengalami luka – luka akibat pukulan dari warga.
"Petugas Polsek Duduksampeyan berhasil menemukan barang bawaan kedua orang tersebut yaitu berupa kunci T, obeng, tang, serta linggis," ucapnya.
AKP Hendrawan mengungkapkan kedua orang terduga pelaku sudah diamankan dan diketahui bernama JM dan IA ke Puskesmas Duduksampeyan guna mendapatkan pengobatan dan perawatan terlebih dahulu, kemudian keduanya dibawa ke Polsek Duduksampeyan dan ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Kami imbau masyarakat selalu waspada dan mengajak untuk menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan," pungkasnya.(yud/han)
Editor : Hany Akasah