RADAR GRESIK- Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Gresik telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidus) untuk menindaklanjuti atas adanya dugaan penyimpangan dana bantuan pembelian beras dari dana CSR PT. Smelting oleh Bumdes Roomo, Kecamatan Manyar.
Informasi yang dihimpun Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Gresik telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidus) untuk menindaklanjuti atas dugaan penyimpangan dana bantuan pembelian beras dari dana CSR PT. Smelting oleh Bumdes Roomo, Kecamatan Manyar.
Diketahui ada delapan orang terdiri dari enam laki - laki dan dua perempuan yang dipanggil penyidik Pidsus Kejari Gresik untuk dimintai keterangan serta klarifikasi terkait adanya dugaan penyimpangan terkait hal tersebut.
Saat dikonfirmasi Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nur Wanda membenarkan terkait hal tersebut Sprintug sudah diterima kemarin tanggal 17 September 2024.
"Hari ini kita periksa delapan orang dari pihak terkait," ujarnya, Rabu (18/9).
Alifin menjelaskan pemanggilan ini bagain dari respon Kejaksaan atas isu yang beredar dimasyarakat terkait adanya penyaluran beras yang tak layak kosumsi dengan harga dibawah standart yang ditentukan.
“Untuk indentitas sapa saja 8 orang yang sudah kami panggil dan periksa, saat ini masih kami rahasiakan. Pasalnya, persoalan masih didalami dan akan terus dikembangkan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Ratusan warga ngeluruk ke balai desa Roomo, kecamatan Manyar untuk meminta pertanggung jawaban Pemdes Roomo yang dinilai bertanggung jawab atas bantuan beras tak layak kosumsi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting.
Bantuan CSR dari PT. Smelting senilai Rp 1 milyar setahun ini, dikelola oleh Pemdes Roomo melaui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pengadaan bantuan beras.
Akan tetapi, beras yang salurkan ke warga kualitasnya jelek, berkutu, berwarna kuning dan bau apek.
Terkait polemik penyaluran beras CSR di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik juga sudah dilakukan dimediasi oleh pihak pemerintah kecamatan Manyar dan dihadiri pihak Pemerintah Desa, Warga, RT, RW dan perwakilan BPD hadir di Kantor Kecamatan Manyar, Selasa (17/9) dalam rangka mediasi tersebut.(yud/han)
Editor : Hany Akasah