Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Polres Gresik Periksa Panitia Kegiatan Haul Mbah Zainal Abidin di Alun-alun Wong Bodho Desa Sidowungu Menganti

Yudhi Dwi Anggoro • Kamis, 8 Agustus 2024 | 16:54 WIB
PELAPORAN: Bramada Permata Putra didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian di Mapolres Gresik.
PELAPORAN: Bramada Permata Putra didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian di Mapolres Gresik.

RADAR GRESIK - Puluhan massa mengaku dari Aliansi Umat Islam Jatim mendatangi Mapolres Gresik melaporkan kasus dugaan kasus kejahatan Informasi dan transaksi elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian saat acara Haul Mbah Zainal Abidin dan sunatan massal di Alun-alun Wong Bodho di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, sebelum laporan tersebut masuk, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pada penyelenggara dan panitia yang menyelenggarakan acara tersebut di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti.

"Kami sudah memeriksa tiga orang saksi dari baik dari ketua panitia dan beberapa penyelanggara," ucapnya.

Diakui, sebelum pelaksanaan berlangsung, panitia menyepakati dan mendatangani kesepakatan menghindari ceramah atau provokasi yang mengarah ke unsur SARA.

"Namun menurut dari pihak pelapor terkait isi ceramah penceramah tersebut  mengandung unsur SARA. Hal itu sudah melanggar unsur kesepakatan di Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Gresik," jelasnya.

Sementara itu, salah satu anggota Aliansi Umat Islam Jatim bernama Bramada Permata Putra ,24, asal Buduran, Kabupaten Sidoarjo didampingi kuasa hukum mengatakan pihaknya melaporkan saudara atas nama Abbas Buntet terkait dugaan ujaran kebencian yang mana pada hari Senin (5/8) malam.

 Baca Juga: Kontroversial, Alasan Pengajian Pengasuh Ponpes Banten KH Imaduddin Utsman Ditolak Warga Menganti Gresik

"Ceramahnya dinilai profokatif dan mengandung ujaran kebencian," ujarnya saat di wawancarai usai membuat laporan di Mapolres Gresik,(7/8).

Pelaporan masuk ke Polres Gresik dengan surat tanda bukti lporan polisi nomor : LP/B/277/VIII/2024/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR.

"Kami menyertakan bukti berupa video ceramah terlapor yang mengandung ujaran kebencian di salah satu Chanel YouTube MSC Official," jelasnya.

Pihak panitia juga dianggap melanggar kesepakatan dari surat pernyataan yang dibuat sebelum acara tanggal (2/8) di ruang rapat Bakesbangpol Kabupaten Gresik.

" Dari semu point dilanggar oleh panitia penyelenggara. Saya ambil satu point pertama yang dilanggar dalam surat pernyataan kesepakatan bersama diketahui bahwa panitia penyelenggara bertanggung jawab atas isi materi ceramah dalam acara haul wali Gresik pada hari Sabtu- Minggu tanggal  4 hingga 5 Agustus 2024 bertempat di Alun - Alun Wong Bodho, Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti," ucapnya.

Sekedar diketahui, sekelompok masa sebelumnya memaksa membubarkan paksa pengajian yang pengisi ceramahnya adalah Sayyid Abbas dan juga Sayyid Zulfikar Basyaiban dan KH Imaduddin saat mengisi ceramah dalam pengajian tersebut pada hari Senin(5/8) malam. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Mbah Zainal Abidin #ujaran kebencian #menganti #gresik #Sidowungu #polres #Abbas Buntet #Wong Bodho #Haul