Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Satgas Kejagung Tangkap DPO Kasus Dugaan Pidana Korupsi BPD Jawa Tengah di Suci Gresik

Hany Akasah • Jumat, 21 Juni 2024 | 14:28 WIB
Saksi ER  sedang bersembunyi di Gresik
Saksi ER sedang bersembunyi di Gresik

RADAR GRESIK-Satgas SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) dibantu tim intelijen Kejati Jatim menangkap buronan kasus korupsi di BPD Jawa Tengah Cabang Cilacap ditangkap tim gabungan di Jalan KH Suci Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6/2024) dini hari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, buron yang ditangkap berinisial ER (43) saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada BPD Jawa Tengah Cabang Cilacap dalam pemberian fasilitas kredit proyek pada PT Alfendo, PT Karya Mitra Taruna dan PT Putra Bhakti Utama tahun 2017 hingga 2019.

Saksi ER telah dipanggil secara patut dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Cilacap," ujarnya, Kamis (20/6/2024).

 Baca Juga: Proyek Pembangunan Freeport Indonesia Capai 54 Juta Jam Kerja Selamat di Smelter JIIPE Gresik

Penangkapan ini berdasarkan surat permohonan dari Kejati Jateng terkait surat pengamanan tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Cilacap. Surat ini ditindaklanjuti dengan pemantauan yang dilakukan Satgas SIRI.

Hasilnya, DPO teridentifikasi berada di Jalan KH Suci Manyar hingga dilakukan pengamanan pukul 00.20 WIB. Saat diamankan, tersangka ER bersikap kooperatif.

 "DPO kami bawa menuju Kejati Jatim untuk selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik Kejari Cilacap," katanya. (han)

Editor : Hany Akasah
#Korupsi #gresik #cilacap #buronan #dpo #BPD