Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pelaku Berkepala Botak Ngaku Dapat Uang Jutaan Usai Melakukan Pembunuhan dan Perampokan Tragis pada Warga Imaan Gresik

Yudhi Dwi Anggoro • Selasa, 9 April 2024 | 01:47 WIB

 

 

Salah satu pelaku yang sudah diamankan, dan otak pelaku utama masih diburu
Salah satu pelaku yang sudah diamankan, dan otak pelaku utama masih diburu

 

RADAR GRESIK - Sat Reskrim Polres Gresik mengamankan pelaku pembunuhan sadis disertai perampokan kepada Wardatun Thoyyibah di Desa Imaan Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik. Pelaku bernama Asroil, 40, Warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, yang juga tetangga korban.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan satu pelaku yang diamankan berinisial Asroil ,40, merupakan tetangga korban juga warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun.

"Satu pelaku pembunuhan berinisial AS ,40, kami amankan di Jombang kemarin Minggu (7/8). Pelaku AS bertugas mengamankan handphone suami korban dan memantau lokasi, " ujar AKP Aldhino Prima, Senin (8/4).

Dari pengakuan pelaku AS uang hasil tindak kejahatannya untuk membeli sabu - sabu kemudian nyabu. Pelaku AS mendapat uang Rp 8 juta dari pelaku utama Ahmad Midhol yang masih DPO.

Sementara kini, pelaku utama perampokan dan pembunuhan Ahmad Midhol alias Hamid alias Mitkol alias Ramid merupakan tetangga korban juga warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun.

Pelaku ahmad midhol memiliki ciri - ciri tinggi kurang lebih 165 sentimeter. Kulit sawo matang rambut ikal atau botak.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang juga agen BRI Link bernama Wardatun Toyyibah ,28, warga Desa Ima’an Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk di leher pada Sabtu (16/3) dini hari.

Ibu satu anak tersebut diduga menjadi korban perampokan. Sebab uang senilai Rp 160 juta milik korban ikut raib digondol pelaku.

Hasil pemeriksaan dan olah TKP, polisi menemukan barang bukti berupa sarung golok di atas kasur korban.

Selain itu, juga meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk suami korban bernama Mahfud ,42, dan anak korban yang masih berusia 2,5 tahun. Pemeriksaan anak korban melibatkan tim psikolog dan pendampingan anak.(yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Kasatreskrim #perampokan #Tradisi #gresik #pembunuhan #Dukun #Imaan #polres