RADAR GRESIK-Perampokan disertai pembunuhan terjadi di Sidoarjo. Pasalnya, seorang kasir bernama YM di Gedangan Sidoarjo ditemukan meninggal di tokonya. Ironisnya, kejadian itu terungkap setelah peristiwa tersebut pemilik toko melihat rekaman CCTV.
Dalam rekaman CCTV terlihat adanya kekerasan yang dilakukan laki-laki yang masuk ke dalam toko tiba-tiba membekap korban sehingga korban tidak bisa bernafas dan akhirnya meninggal dunia.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, mengatakan peristiwa itu berawal ketika seseorang saksi mengetahui korban YM (22) menjaga minimarket terlihat dalam posisi seperti tidur terlentang di dalam toko dengan kondisi pintu terkunci dari dalam. Saksi kemudian melapor kepada ibu korban. Hasil pemeriksaan terhadap PR, dirinya mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan kepada YM. Polisi pun melakukan penggeledahan kamar kos pelaku yang tak jauh dari TKP.
"Di kamar kos pelaku ditemukan barang bukti uang sejumlah Rp 4.995.000, yang merupakan hasil pencurian," terang Christian.
Hasil pemeriksaan juga, pelaku mengakui telah merencanakan pencurian. Saat itu pelaku masuk melalui pintu belakang yang hanya diperuntukkan untuk karyawan dengan membawa pisau.
"Pelaku menyimpan pisau dapur dibalik baju dan berpura pura membeli pulsa," katanya.
Setelah bertemu korban, pelaku mengeluarkan pisau dapur dan korban pun berteriak. Pelaku kemudian mencekik leher serta membekap mulut dan hidung menggunakan jilbab yang dipakai korban. "Kaki kanan pelaku menindih perut korban selama sekitar 10 menit hingga korban lemas, kemudian pelaku mengambil dua handphone dan uang yang ada di kasir toko kemudian kembali ke kamar kostnya," tuturnya.
Setelah kejadian tersebut pelaku kemudian kembali lagi ke TKP dengan maksud agar tidak disangka melakukan pembunuhan. Namun, polisi yang sedang menggelar olah TKP jeli dan melihat pelaku berada di tempat terebut. Sehingga pelaku langsung ditangkap.
"Saat itu polisi sedang melakukan kegiatan olah TKP. Pelaku juga sedang di lokasi kejadian dapat diamankan melalui kecermatan petugas yang melakukan penyelidikan di sekitar TKP," pungkasnya.
Pelaku pun disangkakan dengan pasal 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian yang mengakibatkan matinya orang. Ia diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Polres dan Dinas KBPPPA Pemkab Gresik Dampingi Anak Korban Pembunuhan dan Dugaan Perampokan di Dukun
Kasus pembunuhan di Gedangan Sidoarjo juga terjadi di Desa Imaan Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik beberapa waktu lalu. Pemilik agen bank Wardatun Thoyyibah ditemukan tewas dengan tusukan di beberapa bagian tubuhnya, 16 Maret 2024.
Bedanya yakni Polres Sidoarjo mampu menangkap pelaku pencurian tidak lebih dari 24 jam. Sedangkan di Gresik nyaris dua minggu kejadian belum juga ditemukan.
Beberapa perbedaan pengungkapan kasus itu yakni karena TKP di Gedangan Sidoarjo masih rapi. Polres Sidoarjo dengan cepat melakukan olah TKP dengan tepat. Sedangkan pada kasus pembunuhan disertai perampokan Imaan Kecamatan Dukun, kondisi olah TKP sudah rusak. Keluarga sudah memandikan korban Wardatun Thoyyibah yang awalnya diduga bunuh diri.
Sang ibu dari YM, 22 merasakan langsung jika anaknya jadi korban pembunuhan. Berbeda dengan suami dari Wardatun Thoyyibah Mahfud yang menilai jika istrinya meninggal bunuh diri.
Perbedaan antara kasus pembunuhan di Gedangan Sidoarjo dan Imaan Gresik yakni proses penangkapan pelaku yang cepat.
Tidak sampai 24 jam, Polres Sidoarjo berhasil mengamankan pelaku saat proses olah TKP dan melihat CCTV. Berbeda dengan di Desa Imaan yang hingga dua minggu ini, Polres Gresik belum juga menemukan pelaku pembunuhan.
Bahkan, saksi pembunuh justru meninggal tragis dan diduga diracun di Kebun Jagung Desa Wotan Kecamatan Panceng Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan proses penyidikan dan berharap dalam waktu dekat pelaku akan tertangkap. (han)
Editor : Hany Akasah