RADAR GRESIK-- Tidak dapat dipungkiri sebagai Kota Industri Kabupaten Gresik menjadi magnet tersendiri bagi para pekerja untuk mengadukan nasibnya. Bukan hanya calon pekerja lokal, masyarakat yang datang dari luar Gresik juga berbondong-bondong mencari lowongan kerja di Kota Wali.
Peluang ini tidak disia-siakan oleh Zaris Novebiargo, 35, salah satu karyawan swasta di Gresik untuk meraup pundi-pundi uang haram dari informasi lowongan kerja abal-abal. Modus yang dilakukan Zaris (saapan akrabnya) yakni dengan mengunggah lowongan kerja palsu di sejumlah perusahaan di Kecamatan Manyar.
Nah, para calon pelamar kerja yang sudah kadung kepingin bekerja diminta untuk menyetorkan sejumlah uang dengan dalih untuk biaya pendaftaran, pembelian seragam dan cek kesehatan. Aksi tipu-tipu yang dilakukan oleh Zaris ini berlangsung sejak beberapa tahun terakhir dengan korban mencapai puluhan orang.
Mendengar adanya informasi ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genpatra Gresik yang diketuai Ali Candi bergerak menghimpun informasi aksi penipuan ini dan membentuk gerakan berantas mafia kerja di Gresik.
Melalui video viral yang diunggah di media sosial Gresik, Genpatra berhasil mempertemukan para korban dengan Zaris. Dalam pertemuan itu disepakati jika karyawan PT KMJ harus mengembalikan uang para korban yang sebelumnya disebut sebagai biaya administrasi masuk kerja.
"Melalui video ini saya ingin meminta maaf atas perbuatan yang saya lakukan. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Zaris di dalam video yang ditampilkan.
Sementara itu, Ketua Genpatra, Ali Candi berharap kasus penipuan berkedok lowongan kerja ini merupakan yang terakhir di Gresik.
"Kami sudah bisa melakukan mediasi dan disepakati para korban ini tidak akan menempuh jalur hukum selagi uang yang telah dibayarkan bisa dikembalikan secara penuh," kata Ali Candi.
Dikatakan, sampai sejauh ini ada sekitar 16 orang yang melaporkan aksi penipuan yang dilakukan Zaris ke Genpatra. Mereka tidak hanya berasal dari Gresik saja melainkan juga ada yang dari luar kota. Bahkan tidak sedikit korban mengunggah keluh kesahnya tersebut di media sosial.
"Kami akan mengawal kasus ini. Semoga mas Zaris bersikap kooperatif dan menepati janjinya mengembalikan dana para korban," tandasnya. (fir/han)
Editor : Hany Akasah