RADAR GRESIK-Gerai mie gacoan di Jalan Panglima Sudirman Gresik dibobol maling. Dalam kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Kebomas Gresik berhasil menangkap komplotan maling yang merupakan warga Surabaya. Mereka Habib Lutfianto Sufi (20) warga Kedung Tarukan Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya dan Ansori Achmas Dani (22) alamat Tambak Wedi Langgar Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib mengatakan aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Sabtu, 11 November 2023 sekira pukul 06.50 WIB lalu.
"Anggota Reskrim Polsek Kebomas mendatangi TKP menggali keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV," kata Abdul Rokib.
Kedua pelaku mencuri itu membawa barang-barang milik PT Pesta Pora Abadi, Tbk (Mie Gacoan) yang hilang berupa uang tunai Rp. 5.336.400, 1 buah DVR CCTV, dan handphone merk Realme C15 warna perak camar.
Setelah berhasil mengumpulkan hasil penyidikan, Anggota Reskrim Polsek Kebomas berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang buktinya pada Sabtu, 20 Januari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Scoopy coklat dengan plat nomor palsu, satu buah linggis panjang 120cm, satu buah palu besi, satu buah obang minus gagang merah, dan satu buah tas slempang biru merk Eiger.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Kebomas, Polres Gresik. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 2.(han)
Editor : Hany Akasah