RADAR GRESIK- Jajaran Penyidik Satreskrim Polres Gresik dan pihak JPU Kejari Gresik melakukan rekontruksi kasus pembunuhan korban Aris Suprianto ,30, warga asal Surabaya yang tinggal di Dusun Glundung, Desa Pranti, Kecamatan Menganti. Ada 19 reka adegan diperagakan dalam rekontruksi di rumah korban kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 28 November 2023 lalu.
Proses rekontruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan dan Kasi Pidum Kejari Gresik Bram Prima Putra. Dua tersangka Hengki Pratama Susanto, 23, dan Irfan Suryadi ,24, dihadirkan langsung, sedangkan korban menggunakan pemeran pengganti.
Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Optimistis Suara PAN Gresik 100 ke Prabowo-Gibran
Awal mula kejadian pembunuhan tersebut bermula saat tersangka dan korban tiba di rumah kavlingan tersebut pukul 12.00 dini hari. Sebelumnya bertemu di warung kopi wilayah Kecamatan Menganti. Korban membuka gerbang, lalu mereka memarkirkan kendaraan. Aris Suprianto, Hengki dan Irfan lalu mengobrol di ruang tamu.
Setelah itu, dua tersangka keluar menuju teras rumah untuk merokok sembari merencanakan cara membawa kabur sepeda motor korban.
Baca Juga: Bawa Sajam, URC Dinsos Gresik Amankan ODGJ di Cerme
Tidak sampai tiga menit, keduanya kembali ke ruang tamu. Tersangka Hengki bersama korban masuk ke kamar dan mengobrol di atas kasur. Sementara itu, tersangka Irfan ke dapur untuk membuat mi instan dan menyiapkan pisau dapur. Tersangka Irfan lalu masuk ke kamar dan menusukkan pisau itu ke perut korban namun gagal. Diduga karena pisau tidak terlalu tajam.
Pisau itu akhirnya jatuh dan diambil oleh korban yang kemudian memberikan perlawanan. Sembari lehernya dipiting okeh tersangka Hengki, korban Aris berusaha menusukkan pisau di tangannya ke dada kiri tersangka Irfan. Namun mental.
Baca Juga: Babinsa Koramil Manyar Dampingi Giat Posyandu Lansia di Desa Gumeno
Tersangka Irfan lalu keluar menuju kamar mandi untuk mengambil paving blok. Sementara Aris dan Hengki masih bergelut dalam kamar. Masih dalam pitingan Hengki, korban juga berusaha menusukkan pisau ke bagian atas tubuh Hengki. Namun berhasil ditangkis menggunakan tangan kiri tersangka.
Perlawanan Aris berakhir setelah tersangka Irfan datang membawa paving blok yang langsung dihantamkan ke kepalanya. Kepala korban juga dipukul menggunakan palu.
Baca Juga: 10 Pejabat Eselon II Pemkab Gresik Dimutasi, Bupati Yani Ingin Ada Akselerasi Kinerja Pemerintah
Aris yang tinggal sendirian di rumah itu terkapar di lantai. Namun tidak berhenti di situ, untuk memastikan korban sudah meninggal dunia, tersangka Hengki mengambil pisau dapur lalu menusukkannya ke mulut korban dengan sadis.
Setelah korban tewas, tersangka membawa kabur sepeda motor PCX dan HP Samsung milik korban. Belakangan, dua barang itu telah dijual di wilayah Rembang dan Semarang.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan rekontruksi ini untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejari Gresik.
"Kami lakukan rekontruksi pembunuhan di Desa Pranti, Kecamatan Menganti. Ada 19 adegan yang diperagakan tersangka. Eksekusi pembunuhan ada di reka adegan ke 11 sampai 13," ujar AKP Aldhino Prima, Rabu (3/1).
Pihaknya tidak menampik ada adegan upaya saling tusuk antara tersangka dan korban.
Editor : Hany Akasah