RADAR GRESIK - Polres Gresik meliris hasil kinerja selama 2023 di Mapolres Gresik. Selama 12 bulan mulai bulan Januari sampai 29 Desember 2023, Polres Gresik dan jajaran mengungkap 140 kasus dengan 208 tersangka.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom saat rilis akhir tahun mengatakan, selama tahun 2023 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 140 kasus dan mengamankan 208 tersangka. Rincian dari ratusan kasus itu terdiri dari 42 kasus curat dengan 55 tersangka. Empat kasus curas dengan enam tersangka. Curanmor 36 kasus dengan 49 tersangka.
"Pengeroyokan (silat, red) selama tahun 2023 ini ada delapan kasus dan mengamankan 48 tersangka," jelas AKBP Adhitya Panji Anom.
Selanjutnya, ada satu kasus pembunuhan dengan satu tersangka. Pencabulan anak dua kasus dan dua tersangka. Persetubuhan anak 19 kasus dan 19 tersangka. Kemudian 25 kasus penganiayaan anak dengan 25 tersangka.
"Lalu kasus uang palsu ada satu kasus dengan satu tersangka. Serta dua kasus prostitusi dengan dua tersangka. Dari total keseluruhan ada 140 kasus dan 208 tersangka," tandas AKBP Adhitya Panji Anom.
Khusus untuk kasus curanmor, pihaknya mengamankan barang bukti 12 sepeda motor. empat unit sudah dikembalikan kepada korban, 5 unit masih proses dan 5 unit tahap P21.
Dalam rilis akhir tahun ini, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Kasdim 0817/Gresik Kapten Siari, Kasi Pidum Kejari Gresik Bram Prima Putra dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Gresik. (yud/han)
Editor : Hany Akasah