GRESIK - Para komplotan pembobolan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik BTN di depan Pengadilan Negri (PN) Gresik masih berkeliaran hingga sekarang.
Informasi yang dihimpun terkait kasus ini pihak pelapor akan mencabut laporanya terkait pembobolan ATM milik BTN ini.
Pihak Satreskrim Polres Gresiknsejauh ini telah memeriksa empat orang untuk dimintai keterangan. Empat orang tersebut berasal dari pihak vendor dan bank pelapor.
Saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan pihaknya memastikan melanjutkan pengusutan kasus tersebut. Pasalnya hal itu sudah masuk ranah pencurian atau kriminalitas. "Tidak bisa (pencabutan laporan,red), tidak kami bolehkah (mencabut), karena pencurian," ujarnya, Kamis (19/10).
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika menyampaikan, setidaknya ada uang Rp 66 juta yang dikuras pelaku dari ATM tersebut.
"Sementara belum ada petunjuk lebih lanjut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya kasus pembobolan Mesin ATM ini terjadi pada hari Jumat (15/8) sekitar pukul 01.00 wib dini hari. Dari rekaman CCTV, pelaku beraksi memakai laptop yang tersambung dengan mesin ATM melalui kabel. Namun wajah pria tersebut tak terlihat dalam rekaman CCTV.(yud/han)
Editor : Hany Akasah