Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Modus Gadai Fiktif Data Nasabah, Kepala Pegadaian Legundi Gresik Korupsi Rp 2,3 Miliar

Yudhi Dwi Anggoro • Sabtu, 14 Oktober 2023 | 00:47 WIB
DITAHAN: Tersangka Harto Noercahyo digelandang penyidik Kejari Gresik ke Rutan Kelas IIB Gresik.
DITAHAN: Tersangka Harto Noercahyo digelandang penyidik Kejari Gresik ke Rutan Kelas IIB Gresik.

 

 

GRESIK - Kepala Unit Pembantu Cabang (UPC) PT Pegadaian (Persero) Legundi, Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik Harto Noercahyo ,36, ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

Pria asal Surabaya itu terbukti merugikan keuangan negara setelah membuat gadai fiktif dengan menggunakan data nasabah.

Kajari Gresik Nana Riyana melalui Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nur Wanda Rahman mengatakan modus operandi tersangka yakni membuat Surat Bukti Gadai (SBG) fiktif 30 hingga 50 orang nasabah gadai yang telah lunas.

"Dibuat seolah-olah para nasabah tersebut kembali melakukan gadai," ujarnya, Jumat (13/10).

Dalam prosesnya, nilai uang gadai yang berhasil dicairkan melalui SBG fiktif ini mencapai Rp2,3 miliar, sesuai hasil audit kanwil Pegadaian Jawa Timur.

Saat ditemukan fraud tersebut, PT Pegadaian langsung melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Gresik. Pelaku kemudian kabur ke Jakarta. Penangkapan dilakukan hari Jumat (13/10) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di Apartemen Gading Icon, Pulogading, Jakarta Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ditetapkan tersangka.

Korban dari wilayah Krian, Legundi, Mojokerto, Wringinanom. Dari apartemen ditemukan sejumlah buku rekening.

"Kami temukan lebih dari dua alat bukti, yakni, keterangan saksi, surat, petunjuk, dan ketambahan keterangan tersangka hari ini.Pelaku dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor junto pasal 18 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," jelasnya.

 

Di waktu Kasi Barang Bukti dan Ketua Satgas Kejaksaan Negeri Gresik Bonar Satria Wicaksono mengungkapkan selain membuat gadai fiktif, pelaku juga mengambil uang kas, membuat tabungan logam mulia fiktif, pelelangan logam mulia fiktif, dan mark-up jumlah karat.

 Baca Juga: Dukung Kesuksesan Anak-Anak di Masa Depan, Komite SMA Negeri 1 Cerme Gelar Parenting dan Silaturahmi  

Berdasarkan LHP auditor madya, kurang lebih ada 50-60 mantan nasabah pegadaian yang datanya dicatut pelaku.

"Saat akan dilelang, logam mulia tersebut tidak ada barangnya alias fiktif. Tersangka langsung ditahan di Rutan kelas IIB Gresik," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Kajari Gresik Nana Riyana pimpin langsung penangkapan tersangka perkara korupsi di pegadaian UPC Legundi, atas nama Harto Noercahyo , 36, warga Surabaya Kepala Unit Pegadaian UPC Legundi, Kecamatan Driyorejo di Jakarta.(yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Korupsi #pegadaian #Kejari #gadai #kanwil #fiktif #Audit #gresik #jawa timur #legundi #nasabah #Data #Driyorejo