Kapolsek Gresik Kota AKP Rahmat mengatakan, terungkapnya kasus pencurian tersebut bermula saat korban bernama Hanif Saputro berada di dalam kamar kos untuk beristirahat. Hanif meletakkan ponsel di sampingnya. Namun, tiba-tiba ponsel miliknya raib usai menjalankan salat Shubuh.
Merasa ada yang mencuri korban akhirnya menanyakan ke teman-temannya. Tapi, semua temannya tersebut tidak mengetahui keberadaan ponsel milik Hanif. Adanya kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Gresik Kota.
Setelah mendapat laporan, anggota satreskrim Polsek Kota Gresik melakukan penyelidikan serta mengecek CCTV disekitar TKP yang ada di jalan raya. Berdasarkan hasil bukti-bukti yang didapat, ciri-ciri pelaku ada kesamaan saat pelaku menjalankan aksinya di TKP.
Baca Juga : Apes, Kepergok Ibu-Ibu, Maling Motor Babak Belur Dimassa
"Saat menjalankan aksinya kedua pelaku berpakaian menggunakan sarung serta baju kaos, dan mengenakan motor tanpa helm sangat jelas terekam di kamera CCTV," ujarnya, Selasa (13/9).
Setelah mendapatkan ciri-ciri kedua pelaku. Anggotanya di lapangan langsung melakukan patroli lalu mencurigai pelaku yang sedang mengendarai motor.
"Pelaku ditangkap sewaktu keluar dari tempat kosnya. Saat menjalani pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dalam rumah kamar kos sebanyak lima kali di wilayah Kota Gresik," jelasnya.
Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga menyita satu unit motor Honda Vario L 5946 JY, dua buah ponsel serta uang tunai Rp 250 ribu. Kini kedua pelaku meringkuk di penjara usai menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya itu, pelaku juga dijerat pasal 363 KHUP ancaman lima tahun penjara.(yud/han) Editor : Hany Akasah