MUI Gresik Genjot Kemampuan Pengurus Susun Rekomendasi Kebijakan Berbasis Data

RADAR GRESIK – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik terus menajamkan perannya sebagai Shodiqul Hukumah (mitra pemerintah) sekaligus Khodimul Ummah (pelayan umat).
Langkah konkret ini diwujudkan melalui perhelatan Pelatihan Penyusunan Policy Brief Berbasis Evidence (fakta/bukti) yang dikemas secara interaktif dalam Forum Diskusi Raboan di Kantor MUI Kabupaten Gresik.
Agenda strategis ini dirancang untuk mendongkrak kapasitas kolektif para pengurus MUI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang bersandar pada validitas data serta realitas lapangan.
Baca Juga: Terpikat Keramahan Muslim Indonesia, Pemuda Asal China Resmi Peluk Islam di MUI Gresik
Melalui bekal tersebut, output pemikiran MUI diharapkan mampu menjadi masukan yang konstruktif dan solutif bagi para pemangku kebijakan di Kabupaten Gresik.
Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, Abdul Chalik, menegaskan bahwa posisi MUI sangat krusial dalam menjembatani serta merumuskan kebijakan publik, terutama yang bersinggungan langsung dengan dinamika sosial dan keagamaan. Keterampilan menyusun policy brief dinilai menjadi instrumen mutlak agar masukan yang disodorkan memiliki bobot akademis dan aplikatif.
“Hari ini kami duduk bersama untuk mendalami tata cara penyusunan policy brief. MUI memikul amanah ganda, yakni sebagai mitra strategis pemerintah dalam menelurkan kebijakan serta pelayan umat yang dituntut responsif terhadap berbagai persoalan aktual yang berkembang,” ujar Abdul Chalik, Kamis (9/7).
Ia menggarisbawahi bahwa Forum Diskusi Raboan tidak boleh mandek sebatas ruang retorika atau pertukaran wacana kosong. Hasil dari diskursus berkala tersebut harus dikonversi menjadi lembar rekomendasi resmi yang siap diserahkan kepada instansi terkait sebagai bahan evaluasi pembangunan.
Hadir sebagai narasumber utama, Dosen Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya, Ajeng Widya Prakasita, mengupas tuntas karakteristik policy brief. Ia menjelaskan bahwa dokumen ini memiliki anatomi yang berbeda jauh dengan artikel ilmiah biasa maupun jurnal akademik, sebab dituntut ringkas namun padat substansi.
“Tantangan terbesar dalam menyusun policy brief adalah bagaimana kita mampu mengompresi substansi masalah secara utuh namun tetap mudah dipahami secara cepat oleh para pengambil keputusan yang biasanya memiliki waktu terbatas,” papar Ajeng.
Lebih dalam, Ajeng memaparkan konsep evidence-based policy brief yang mengharuskan tiap butir rekomendasi ditopang oleh fakta konkret, bukan sekadar asumsi atau opini subjektif.



