Kejar Target Tuntas 2028, Dispendik Gresik Percepat Perbaikan 75 Ruang Kelas SMPN yang Rusak

RADAR GRESIK – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik terus memacu percepatan perbaikan infrastruktur Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang mengalami kerusakan berat di berbagai wilayah.
Langkah ini diambil guna memastikan standardisasi kelayakan fasilitas pendidikan demi menjamin kenyamanan dan keselamatan para siswa selama proses belajar mengajar.
Berdasarkan data taktis yang dihimpun hingga pertengahan tahun 2026, sebanyak 60 ruang kelas tercatat telah berhasil direhabilitasi total. Sementara itu, saat ini masih terdapat 75 ruang kelas lainnya yang masuk dalam daftar tunggu perbaikan dan ditargetkan rampung secara bertahap hingga periode 2027–2028 mendatang.
Baca Juga: DPRD Gresik Dorong UMKM Duduksampeyan Naik Kelas, Minta Pelaku Usaha Segera Lengkapi Legalitas
Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dispendik Gresik, Muh. Khoirul Anam, menjelaskan bahwa dari total pemetaan di lapangan, akumulasi ruang kelas yang terkategori rusak berat mencapai 175 unit. Sebagian besar dari fasilitas yang rusak tersebut kini diupayakan penanganannya melalui suntikan program revitalisasi dari pemerintah pusat.
“Sebanyak 60 ruang kelas sudah selesai direhabilitasi secara menyeluruh dengan memanfaatkan alokasi anggaran revitalisasi pusat. Untuk sisa 75 ruang kelas yang belum terselesaikan, saat ini sedang dalam proses pengajuan intensif, baik melalui plot APBD Kabupaten maupun skema program revitalisasi lanjutan dari pusat,” kata Khoirul, Rabu (8/7).
Khoirul memerinci, beberapa lembaga sekolah yang kini diprioritaskan dan diusulkan untuk memperoleh program rehabilitasi di antaranya adalah SMPN 8 Driyorejo, SMPN 28 Balongmojo Benjeng, SMPN 17 GKB Manyar, SMPN 11 Dukun, SMPN 12 Wringinanom, SMPN 26 Wringinanom, serta SMPN 16 Kedamean.
Saat ini, pihaknya tengah merampungkan proses sinkronisasi pendataan melalui sistem Dapodik serta pemenuhan bimbingan teknis (Bimtek) sebagai syarat mutlak pencairan bantuan.
“Titik perbaikan yang sudah tuntas seratus persen mayoritas berada di wilayah Kecamatan Menganti dan Benjeng melalui intervensi dana revitalisasi. Untuk klaster sekolah lainnya, kami masih menunggu proses tahapan verifikasi lanjutan dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
Senada, Sekretaris Dispendik Gresik, Herawan Eka Kusuma, menegaskan bahwa pembenahan ruang kelas yang rusak merupakan komitmen utama dan program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati.
Strategi eksekusi rehabilitasi ini dilakukan secara simultan dengan memadukan berbagai instrumen pembiayaan mulai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), APBD Kabupaten, hingga keran dana pusat.



