Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Beli 1.000 Butir, Pujo Jual Pil Koplo Secara Pahe

Hany Akasah • Jumat, 29 Juli 2022 | 12:00 WIB
VIRTUAL: Terdakwa Pujo Kurniawan mengikuti sidang secara virtual di PN Gresik, Kamis (28/7). (Ist./Radar Gresik)
VIRTUAL: Terdakwa Pujo Kurniawan mengikuti sidang secara virtual di PN Gresik, Kamis (28/7). (Ist./Radar Gresik)
GRESIK - Kasus jual beli pil koplo yang dilakukan Pujo Kurniawan, 21, disidangkan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Kamis (28/7). Warga Dusun Karang, Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan, yang kos di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, mengaku jika dirinya membeli 1.000 butir pil koplo untuk dijual lagi.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik Nurul Istianah mengatakan, terdakwa Pujo Kurniawan pada Sabtu (5/2), pukul 10.00 WIB di Kelurahan Tawangsari Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo membeli pil dobel L sebanyak 1000 butir seharga Rp 1,350 Juta. “Namun, baru dibayar Rp 800.000 dan dibayar secara tranfer,” kata Nurul.

Setelah sampai Gresik, pil koplo dijual secara paket hemat seharga Rp 35.000 mendapatkan 10 butir. Sedangkan, 40 butir dengan harga Rp 140.000. Sampai akhirnya, terdakwa ditangkap jajaran Polres Gresik di wilayah Perumahan Desa Kembangan Kecamatan Kebomas.



Terdakwa tidak membantah. Terdakwa Pujo yang didampingi Rudi Suprayitno dari YLBH Posbakum Fajar Trilaksana akan mengikuti persidangan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

“Kami akan ikuti persidangan pada pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi untuk membela terdakwa,” tutur Rudi Suprayitno.

baca juga : Area Pabrik di Kedamean Jadi Tempat Transaksi Ratusan Pil Koplo

Sidang yang dipimpin majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik Fifiyanti ditunda pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.(yud/han) Editor : Hany Akasah
#PIL KOPLO #Pengadilan Negeri Gresik #pengedar #Polres Gresik