Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

18 Saksi Pernikahan Aneh Dipanggil, Warga Minta Pesanggrahan Ditutup

Hany Akasah • Selasa, 14 Juni 2022 | 13:08 WIB
DEMO : Warga Desa Jogodalu saat melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk besar bertuliskan
DEMO : Warga Desa Jogodalu saat melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk besar bertuliskan
GRESIK - Polres Gresik melalui Jajaran Satreskrim melakukan pemeriksaan 18 orang saksi terkait ritual pernikahan nyeleneh antara pria dengan seekor kambing. Pernikahan nyeleneh tersebut terjadi di Pesanggrahan Kramat "Ki Ageng", Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, pada Minggu (5/6) sore.

Dari informasi yang dihimpun dari 18 saksi yang di panggil termasuk dua Anggota DPRD Gresik dari fraksi Nasdem dan para pengadu berasal dari Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG), Warga Cerdas (WC) Gresik, dan Informasi dari Rakyat (IDR) juga terlihat dipanggil untuk di periksa kembali.

Baca Juga : Hari Ini, BK DPRD Gresik Gelar Sidang Perdana Soal Pernikahan Kambing

Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan Kepolisian sudah melakukan tindak lanjut empat pengaduan dari masyarakat kasus itu ditangani Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Gresik.

“Kami sudah memeriksa tiga orang pengadu, kami memeriksa 18 orang saksi termasuk anggota DPRD Gresik yang berada dalam diacara tersebut dan proses hukum tetap berlangsung,” ujarnya Senin (13/6).

Kasus itu masih penyelidikan belum penyidikan. Semuanya ini akan kami kenakan pasal 156 terkait penistaan agama dengan ancaman 4 tahun penjara, sesuai pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan pasal 156 A KUHP

Di waktu yang sama terlihat DPRD Gresik Muhammad Nasir dari Fraksi Nasdem berada di Mapolres Gresik mengatakan dirinya diperiksa kurang lebih 3 jam di Mapolres Gresik. Nasir hadir sekitar pukul 09.00 WIB untuk memenuhi undangan panggilan penyidik Satreskrik Polres Gresik beserta sejumlah saksi lainnya dan keluar pukul 11.30 Wib.

"Cuma ditanya kenapa kok datang, karena itu konten," ujarnya singkat saat hendak meninggalkan Mapolres Gresik, Senin (13/6).



Sementara itu, gelombang aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat Gresik terus terjadi. Pekan lalu, demonstrasi dilakukan  oleh aliansi masyarakat hingg organisasi massa seperti Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Kali ini, giliran Warga Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng mendatangi pesanggrahan milik anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem Nur Hudi Didin Arianto. Dalam aksinya warga yang tergabung dalam Alinasi Masyarakat Desa Jogodalu itu meminta tempat pernikahan manusia dengan kambing ditutup permanen.

Massa aksi melakukan long marc sekitar 2 KM dari Balai Desa Jogodalu menuju Pesanggrahan. Tampak massa aksi membawa spanduk besar bertuliskan "Menolak Pembodohan Pernikahan Manusia dengan Kambing". Massa aksi pun gelar pembacaan istighosah serta doa bersama di depan Pesanggrahan Keramat.

Kordinator Aksi Wahyu Amrillah menyampaikan aksi yang dilakukan oleh anggota DPRD beserta para pengikutnya merupakan aksi yang membuat malu dan meresahkan warga khususnya warga Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng.  “Kalau konten kita tidak akan aksi,” jelasnya.

Sementara Plt Camat Benjeng Siti Sulichah mengatakan maksud dan tujuan aksi oleh warga Desa Jogodalu hanya ingin desanya terhindar dari ajaran yang menyimpang di agama. " Apalagi di desa Jogodalu masyarakatnya bergama agama Islam sangat kental sekali bahkan dikenal masyarakat religius. Semoga ini menjadi kasus terakhir di Jogodalu,” ujarnya. (yud/han) Editor : Hany Akasah
#radar gresik #jawa timur #anshor gresik #jogodalu #Benjeng #Polres Gresik #MUI Gresik #DPRD GRESIK