Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

MUI Gresik Tetapkan Pernikahan Manusia dan Kambing Penistaan Agama

Hany Akasah • Jumat, 10 Juni 2022 | 13:00 WIB
HIMBAUAN : Kasatpol PP Suprapto dan anggota gabungan saat memberikan imbauan serta penertiban PKL yang berada di trotoar di wilayah Kecamatan Gresik. (Yudhi/Radar Gresik)
HIMBAUAN : Kasatpol PP Suprapto dan anggota gabungan saat memberikan imbauan serta penertiban PKL yang berada di trotoar di wilayah Kecamatan Gresik. (Yudhi/Radar Gresik)
GRESIK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik akhirnya mengeluarkan fatwa terkait polemik pernikahan manusia dan kambing. Usai melakukan klarifikasi kepada seluruh pelaku, MUI memutuskan para pelaku telah melakukan penistaan agama dan dinyatakan murtad. Untuk itu, para pelaku langsung diminta bertaubat di Kantor MUI.

Sidang klarifikasi yang berlangsung di Kantor MUI Gresik tersebut menghadirkan empat orang pelaku. Yakni, Saiful Arif (pengantin pria), Krisna (Penghulu), Arif Saifullah (konten kreator) serta anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Ariyanto sebagai pemilik tempat.

Ketua MUI Kabupaten Gresik KH Mansoer Sodiq mengatakan pernikahan manusia dengan kambing di Desa Jogodalu, Benjeng merupakan penistaan terhadap agama Islam. Sebab, tata cara yang dilakukan menggunakan tata cara pernikahan Islam. "Ini jelas merupakan penistaan agama, kemanusiaan, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik sebagai Kota Santri," ujar Mansoer.

Para pelakunya dan semua yang terlibat dihukumu keluar dari Agama Islam atau murtad. MUI meminta kepada aparat penegak hukum untuk proaktif melakukan penegakan hukum dengan tegas. "Kami juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi yang melanggat hukum," imbuhnya.

Usai membacakan fatwanya, MUI meminta kepada pelaku untuk melakukan taubat. Satu persatu pelaku membacakan kata-kata taubatnya dihadapan para kiai di Kantor MUI.



Terkait dengan persoalan lain, pihaknya meminta agar masyarakat menyampaikan kepada lembaga lain yang berwenang. Yang pasti, dewan akan melakukan penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Pengantin pria yang menikah dengan kambing Saiful Arif mengaku menyesal atas perbuatannya. Pasalnya, akibat perbuatannya ia sempat dimarahi istri dan disorot tetangga.  "Respon istri sangat luar biasa, tapi setelah saya jelaskan ini hanya konten dia bisa mengerti," ujar Saiful Arif, 44, Warga Desa Klampok, Benjeng.

Menurut dia, pernikahannya dengan kambing murni untuk konten. Bukan dilakukan dengan serius. "Ini hanya konten. Masak iya saya menikah dengan hewan. Istri saya juga cantik," ungkapnya.

Baca juga : Dimarahi Istri Sah, Pria Ini Menyesal Poligami dengan Kambing

Baca juga : Penistaan Agama, GP Ansor Gresik Minta Sanggar Cipta Alam Dibubarkan

Ia menjelaskan, pernikahan dengan kambing tersebut murni karena diminta bantuan teman. Aksi tersebut juga dilakukan secara mendadak. Tidak ada persiapan sama sekali. "Saya dijemput Arif Saifullah pemilik sanggar pada Sabtu malam. Minggu saya langsung disuruh memerankan sebagai Satrio Piningit yang menikah dengan Sri Rahayu, kambing tersebut," terangnya.

Terkait dengan penggunaan tata cara Islam, pihaknya hanya mengikuti apa yang diminta Arif Saifullah. Dirinya tidak membuatnya sendiri. "Iya, semua telah diatur pemilik sanggar," katanya. (rof/han) Editor : Hany Akasah
#kambing #Kecamatan Benjeng #MUI Gresik #penistaan agama