Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Razia, Ratusan Botol Minuman Keras Diamankan di Warkop

Hany Akasah • Rabu, 25 Mei 2022 | 12:00 WIB
DIKEBUT : PGN terus kebut pembangunan Pipa Gressem sebagai optimalisasi. (Firman/Radar Gresik)
DIKEBUT : PGN terus kebut pembangunan Pipa Gressem sebagai optimalisasi. (Firman/Radar Gresik)
GRESIK - Jajaran Polsek Manyar lakukan razia miras di beberapa kafe dan warung kopi di wilayah Kecamatan Manyar. Anggota Polsek Manyar mengamankan 123 botol minuman keras dari arak dan bir di tiga warung kopi sepanjang Jalan Raya Roomo, Kecamatan Manyar.

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno memimpin razia miras di warung kopi mengatakan pihak kami mendapat laporan dari warga bahwa ada penjual miras menimbulkan keresahan lingkungan di wilayah Kecamatan Manyar.

"Penjual miras tersebut menggunakan kedok warung kopi supaya tidak terdeteksi dari luar. Ada tiga warkop kepergok menyediakan miras Diantaranya Warkop Yuyun, Warkop Yellow Paste dan Warkop Copy Paste. Ketiganya berada di dekat kawasan industri Desa Roomo, " ujarnya, Selasa (24/5).

Selain melakukan razia warung kopi anggota melakukan pengembangan.  Hasilnya pemasok miras dari luar kota Gresik diamankan. “Ratusan botol arak dengan tutup botol berwarna merah kami sita, " jelasnya.

Dipaparkannya, mulai 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022, pihaknya melaksanakan Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) Semeru 2022."Sasarannya miras, premanisme dan sebagainya. Malam ini, Polsek Manyar melakukan razia di warung-warung kopi yang menjual minuman keras. (yud/han) Editor : Hany Akasah
#manyar gresik #sita miras #warung kopi #polsek manyar #razia