Pada operasi kali ini banyak wanita yang diduga PSK berhasil kabur. Sedangkan lainnya yang sembunyi di kolong tempat tidur berhasil diamankan.
"Iya para wanita yang diamankan berasal dari 10 warung berbeda," ujar Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto.
Lebih lanjut, Suprapto menjelaskan, untuk operasi ini salah satu langkah tegas dalam Penegakan Peraturan Daerah (Perda) 22/2004 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Tujuan untuk meminimalisir praktek prostitusi di Kabupaten Gresik.
"Untuk saat ini mereka diamankan dan didata ulang untuk dimintakan keterangan. Kemudian mereka langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Gresik untuk dilakukan rehabilitas atau pembinaan sebelum dipulangkan kembali," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Tuna Sosial Dinsos Gresik Alfi Ariyanto mengatakan dari delapan orang yang diamankan Satpol PP sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Alun-Alun. “Kemudian, mereka diperiksa identitasnya di Shelter Cerme,” ujarnya.
Baca juga:
Satpol PP Amankan Empat Anak Punk, Sisanya Kabur
Dari delapan orang pihaknya mengirim enam lainnya ke UPT Resos Bima Karya Wanita di Kediri. "Iya untuk 6 orang tersebut langsung direhabilitasi sosial ke UPT resos Bina Karya Wanita di Kediri untuk mendapatkan pelatihan keterampilan sesuai dengan kemauan dan kemampuan mereka,” imbuhnya. (*/rof) Editor : Hany Akasah