Kapolsek Cerme AKP Nur Amin mengatakan diketahui tersangka mencuri ayam milik Margiyanto ,42, Jumat (27/8) kemarin. Saat itu, sekitar pukul 21.30 korban mendengar ribut di belakang rumahnya. Setelah dilihat dari jendela, didapati seorang pria berada di kandang.
"Mahendra kedapatan mengambil satu ekor entog dan satu ekor ayam aduan lalu dimasukkan ke dalam karung sak," ujarnya, Rabu (1/9).
Nur Amin menjelaskan usai melakukan aksinya tersangka lari menuju jalan raya yang berjarak sekitar tujuh meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Margiyanto kemudian berusaha mengejar sembari berteriak meminta tolong. Mahendra akhirnya dibekuk oleh warga sekitar dan diserahkan ke aparat kepolisian.
"Tersangka terbukti melakukan pencurian. Dan atas ulahnya ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 3 juta," jelasnya.
Nur Amin menambahkan tersangka Mahendra langsung dikeler ke Mapolsek Cerme untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan penyidik, pemuda yang baru genap berusia 24 tahun pada 30 Agustus kemarin ini mengaku terdesak kebutuhan.
" Tersangka mengaku hasil curianya untuk kebutuhan sehari - hari dikarenakan tersangka tidak memiliki pekerjaan. Atas perbuatan tersangka kini tersangka mendekam di ruang tahanan Polsek Cerme dengan ancaman Pasal 363 Kuhp," pungkasnya. (yud/rof) Editor : Hany Akasah