RADAR GRESIK – Pengunjung warung kopi di Desa Palebon, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, dikagetkan dengan peristiwa meninggalnya seorang pria secara mendadak pada Kamis sore (16/4).
Korban diketahui bernama Udiyanto (57), seorang wiraswasta yang merupakan warga Desa Kembangbahu, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB ini bermula saat korban mendatangi Warung Bram Kopi milik warga setempat. Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bakri, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban awalnya berniat memesan minuman hangat sebelum akhirnya tak sadarkan diri.
“Saksi melihat korban datang dan memesan segelas susu hangat. Namun, sebelum sempat diminum, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri. Saksi juga melihat korban sempat muntah satu kali dan mengalami kejang-kejang,” ungkap AKP Bakri pada Jumat (17/4).
Melihat kondisi korban yang mengkhawatirkan, saksi segera meminta bantuan warga sekitar yang kemudian meneruskan laporan tersebut kepada anggota Polsek Duduksampeyan.
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
Baca Juga: Karutan Gresik Instruksikan Zero Handphone dan Pengawalan Ketat Sidang Sesuai SOP
Personel Polsek Duduksampeyan segera melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata. Setelah itu, jenazah korban dievakuasi ke Puskesmas Duduksampeyan untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas medis dan kepolisian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban," jelas AKP Bakri.
Terkait kejadian memilukan ini, pihak keluarga korban yang datang ke lokasi telah menyatakan sikap. Mereka menerima peristiwa meninggalnya Udiyanto sebagai sebuah musibah dan meminta agar tidak dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Keluarga korban telah mengikhlaskan meninggalnya almarhum dan menyatakan tidak akan menempuh proses hukum. Jenazah akan segera dibawa untuk dimakamkan, hal ini juga diperkuat dengan surat pernyataan dari pihak keluarga,” pungkas AKP Bakri menutup keterangannya. (yud/han)
Editor : Hany Akasah