RADAR GRESIK – Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Gresik. Dua unit sepeda motor terlibat tabrakan di Jalan Raya Tebuwung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, pada Minggu malam (12/4) sekitar pukul 18.30 WIB. Akibatnya, tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka dan kerugian materiil mencapai jutaan rupiah.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario 150 (W 4135 EX) yang dikendarai oleh Musdal (74), warga Desa Lowayu, melaju dari arah barat ke timur. Musdal saat itu sedang berboncengan dengan istrinya, Tarsih (69).
Baca Juga: Sindikat SK ASN Palsu Merambah ke Driyorejo, Wanita Berseragam Cokelat Terjaring di Kantor Kecamatan
Setibanya di lokasi kejadian, Musdal hendak berbelok ke arah kanan menuju Desa Tebuwung. Namun, pada saat yang bersamaan dan dari arah yang sama, muncul sepeda motor Honda PCX (S 2040 JBQ) yang dikendarai oleh Mirsa Adi Nugroho, warga Desa Yungyang, Kecamatan Modo, Lamongan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat terhindarkan.
Kapolsek Dukun, AKP Slamet Priyono, mengonfirmasi bahwa seluruh korban telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Korban Musdal dan Tarsih yang mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke Puskesmas Mentaras sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
Baca Juga: Gus Yani Bentuk Tim Teknis Normalisasi, Targetkan Wilayah Selatan Gresik Bebas Banjir
Sementara Mirsa Adi Nugroho dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Sekapuk untuk penanganan medis.
Sesaat setelah menerima laporan, anggota Polsek Dukun langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan mencari keterangan saksi guna memastikan kelancaran arus lalu lintas.
"Kejadian tersebut juga telah dilaporkan ke Unit Laka Lantas Polres Gresik untuk penanganan lebih lanjut," jelas AKP Slamet Priyono, Senin (13/4).
Baca Juga: Respons Cepat Laporan 112, Damkarla Gresik Bersihkan Jalan Licin Akibat Tanah Proyek
Selain mengakibatkan korban luka, kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan dalam insiden ini ditaksir mencapai Rp4.000.000. Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk selalu waspada dan memperhatikan jarak aman, terutama saat hendak berbelok di jalan raya. (yud/han)
Editor : Hany Akasah