RADAR GRESIK – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik terus memacu percepatan perbaikan infrastruktur Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang mengalami kerusakan berat di berbagai wilayah.
Langkah ini diambil guna memastikan standardisasi kelayakan fasilitas pendidikan demi menjamin kenyamanan dan keselamatan para siswa selama proses belajar mengajar.
Berdasarkan data taktis yang dihimpun hingga pertengahan tahun 2026, sebanyak 60 ruang kelas tercatat telah berhasil direhabilitasi total. Sementara itu, saat ini masih terdapat 75 ruang kelas lainnya yang masuk dalam daftar tunggu perbaikan dan ditargetkan rampung secara bertahap hingga periode 2027–2028 mendatang.
Baca Juga: DPRD Gresik Dorong UMKM Duduksampeyan Naik Kelas, Minta Pelaku Usaha Segera Lengkapi Legalitas
Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dispendik Gresik, Muh. Khoirul Anam, menjelaskan bahwa dari total pemetaan di lapangan, akumulasi ruang kelas yang terkategori rusak berat mencapai 175 unit. Sebagian besar dari fasilitas yang rusak tersebut kini diupayakan penanganannya melalui suntikan program revitalisasi dari pemerintah pusat.
“Sebanyak 60 ruang kelas sudah selesai direhabilitasi secara menyeluruh dengan memanfaatkan alokasi anggaran revitalisasi pusat. Untuk sisa 75 ruang kelas yang belum terselesaikan, saat ini sedang dalam proses pengajuan intensif, baik melalui plot APBD Kabupaten maupun skema program revitalisasi lanjutan dari pusat,” kata Khoirul, Rabu (8/7).
Khoirul memerinci, beberapa lembaga sekolah yang kini diprioritaskan dan diusulkan untuk memperoleh program rehabilitasi di antaranya adalah SMPN 8 Driyorejo, SMPN 28 Balongmojo Benjeng, SMPN 17 GKB Manyar, SMPN 11 Dukun, SMPN 12 Wringinanom, SMPN 26 Wringinanom, serta SMPN 16 Kedamean.
Saat ini, pihaknya tengah merampungkan proses sinkronisasi pendataan melalui sistem Dapodik serta pemenuhan bimbingan teknis (Bimtek) sebagai syarat mutlak pencairan bantuan.
“Titik perbaikan yang sudah tuntas seratus persen mayoritas berada di wilayah Kecamatan Menganti dan Benjeng melalui intervensi dana revitalisasi. Untuk klaster sekolah lainnya, kami masih menunggu proses tahapan verifikasi lanjutan dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
Senada, Sekretaris Dispendik Gresik, Herawan Eka Kusuma, menegaskan bahwa pembenahan ruang kelas yang rusak merupakan komitmen utama dan program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati.
Strategi eksekusi rehabilitasi ini dilakukan secara simultan dengan memadukan berbagai instrumen pembiayaan mulai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), APBD Kabupaten, hingga keran dana pusat.
“Target besar kami, seluruh sisa ruang kelas yang rusak berat dapat dituntaskan secara bertahap pada tahun 2027 hingga paling lambat 2028. Hal ini krusial agar seluruh anak didik di Gresik dapat belajar di ruang kelas yang aman dan representatif,” tutur Herawan.
Langkah cepat Dispendik ini mendapat dukungan penuh dari legislatif. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin, meminta agar akselerasi di sektor fisik pendidikan ini tidak boleh kendur. Pihaknya berjanji akan mengawal ketat alokasi anggaran daerah agar pemenuhan fasilitas dasar ini tidak tersendat.
“DPRD Gresik konsisten mengawal dari sisi penganggaran agar kebutuhan perbaikan ruang kelas di jenjang SMP negeri ini segera terpenuhi. Fasilitas yang layak adalah hak siswa, dan kami tidak ingin dinamika belajar mengajar di daerah terganggu akibat persoalan infrastruktur yang telat ditangani,” tegas Zaifudin. (jar/han)
Editor : Hany Akasah