RADAR GRESIK- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik memfasilitasi salah satu warga binaan berinisial TA guna mengikuti Penilaian Akhir Semester. Setiap warga binaan berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo mengatakan warga binaan khususnya siswa tetap berhak mengikuti ujian penilaian akhir semester ini, merupakan kerja sama yang baik antara Dinas Pendidikan dengan Rutan.
Baca Juga: Rutan Gresik Siapkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
" Jadi Warga binan yang masih Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sedang menjalani masa hukuman di Rutan Gresik masih bisa memperoleh fasilitas untuk pendidikan," ujarnya, Rabu (27/3).
Disri mengungkapkan penilaian akhir semester ini akan berlangsung selama 10 hari. Hal ini tentunya akan diawasi ketat oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik dan petugas Rutan Gresik.
" Penilaian Akhir Semester yang dilaksanakan di Rutan Gresik tetap sama dengan Ujian Provinsi yang dilaksanakan di sekolah. Kegiatan Penilaian Akhir Semester ini berjalan dengan lancar karena Rutan Gresik telah memberikan fasilitas yang dibutuhkan selama ujian berlangsung," pungkas Disri.(yud/han)
Editor : Hany Akasah