Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Jadwal Operasi Patuh Semeru 2026 di Gresik Dipastikan Mundur, Polisi Tunggu Instruksi Lanjutan

Yudhi Dwi Anggoro • Rabu, 10 Juni 2026 | 04:39 WIB
Anggota Satlantas Polres Gresik saat melakukan penindakan kendaraan yang melanggar di sejumlah titik jalan di Kabupaten Gresik. (Dok/Radar Gresik)
Anggota Satlantas Polres Gresik saat melakukan penindakan kendaraan yang melanggar di sejumlah titik jalan di Kabupaten Gresik. (Dok/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Rencana pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung selama 14 hari penuh di wilayah hukum Polres Gresik dipastikan mengalami penundaan. Hingga saat ini, korps baju cokelat masih menunggu instruksi dan kepastian regulasi jadwal lebih lanjut dari tingkat Polda Jawa Timur.

Sesuai rencana awal, operasi kewilayahan tersebut sedianya digulirkan mulai tanggal delapan hingga dua puluh satu Juni dua ribu dua puluh enam.

Agenda ini dirancang oleh Satlantas Polres Gresik sebagai instrumen taktis untuk mendongkrak disiplin masyarakat dalam berkendara, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.

Baca Juga: BUMN Barata Indonesia Digeledah, Ex Wamen Silmy Karim Pernah Jabat Dirut

Saat dikonfirmasi mengenai penundaan mendadak agenda besar ini, Kasatlantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, membenarkan adanya perubahan lini masa pelaksanaan di lapangan.

“Rencananya mundur. Belum tahu mas diundur sampai kapan,” ujar AKP Nur Arifin singkat saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin.

Meskipun mengalami pergeseran jadwal pengerahan personel, esensi dari operasi yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini dipastikan tidak berubah dan tetap akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek PG Assembagoes, Tim Mabes Polri Kembali Geledah Markas PT Barata Indonesia di Gresik

Jika nanti resmi digulirkan, Operasi Patuh Semeru 2026 akan menitikberatkan penindakan pada klaster pelanggaran lalu lintas kasatmata yang berpotensi memicu kecelakaan fatalitas atau membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Petugas di lapangan akan menyasar pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta pengemudi roda empat yang abai atau tidak mengenakan sabuk pengaman.

Tindakan tegas juga akan diberikan bagi pengendara yang kedapatan mengoperasikan telepon genggam saat kendaraan melaju, serta mereka yang tidak mengantongi dokumen wajib seperti SIM dan STNK.

Baca Juga: Jaga Ekosistem Laut, Dinas Perikanan Gresik Gencarkan Edukasi Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Selain itu, sasaran prioritas lainnya meliputi pengendara sepeda motor yang nekat berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta aksi nekat melawan arus lalu lintas dan melanggar rambu-rambu marka jalan.

Di samping mengedepankan aspek penegakan hukum secara elektronik maupun stasioner, Operasi Patuh Semeru pada dasarnya bertujuan memantik kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, guna menekan grafik angka kecelakaan di wilayah Gresik.

Oleh karena itu, AKP Nur Arifin mengimbau keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melonggarkan kedisiplinan berkendara meski operasi ini ditunda. Para pengguna jalan diminta untuk tetap proaktif mematuhi segala regulasi lalu lintas secara mandiri.

Baca Juga: Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Perbatasan Gresik-Surabaya Berhasil Dievakuasi Tim Gabungan

Warga diharapkan selalu melengkapi dokumen surat berkendara, mengenakan perangkat keselamatan standar, serta rutin memeriksa kelayakan teknis kendaraan demi menjaga keselamatan bersama. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#penundaan #operasi #gresik #satlantas #polres