Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Gresik Masuk 5 Besar Wilayah Paling Banyak Laporan Penipuan di Jatim, Kerugian Capai Angka Fantastis

Novia Andriyani • Kamis, 14 Mei 2026 | 07:48 WIB
Kelola Dengan Bijak : Waspada fenomena doomscrolling yang bikin kita terjebak FOMO dan pola konsumsi berisiko. (Novia/Radar Gresik)
Kelola Dengan Bijak : Waspada fenomena doomscrolling yang bikin kita terjebak FOMO dan pola konsumsi berisiko. (Novia/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Kabupaten Gresik kini tengah berada dalam sorotan tajam terkait tingginya angka kerugian masyarakat akibat penipuan keuangan. Berdasarkan Laporan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Provinsi Jawa Timur periode November 2024 hingga 23 Desember 2025, Gresik menempati peringkat ke-5 dengan jumlah laporan terbanyak di Jawa Timur, yakni mencapai 2.347 laporan.

Nilai kerugian yang dilaporkan warga Gresik pun sangat fantastis, menembus angka Rp180.860.142.968. Dalam acara edukasi di Universitas Muhammadiyah Gresik pada hari Rabu (13/5/2026), Indrawan Nugroho Utomo selaku Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Jatim menekankan pentingnya kesehatan keuangan digital di tengah maraknya fenomena scamming dan pinjaman online ilegal.

Baca Juga: Perkuat Inklusivitas, Pemkab dan DPRD Gresik Percepat Revisi Perda Pengarusutamaan Gender

Ia menjelaskan bahwa OJK memiliki peran krusial dalam mengatur, mengawasi, serta melindungi konsumen di sektor jasa keuangan.

Secara umum di Jawa Timur, modus penipuan yang paling banyak memakan korban meliputi 9.831 laporan penipuan transaksi belanja online, 6.447 laporan panggilan palsu (Fake Call), 3.591 laporan investasi bodong, serta 3.295 laporan penipuan Lowongan Kerja. 

Selain modus kriminal, OJK menyoroti kerentanan finansial generasi muda akibat fenomena digital. Indrawan memaparkan bahwa sekitar 28% Gen Z cenderung percaya pada klaim influencer tanpa pengecekan ulang.

Baca Juga: PT Terminal Teluk Lamong Catat Lonjakan Arus Petikemas Internasional hingga 91 Persen

Kebiasaan doomscrolling juga sering memicu kecemasan dan keinginan untuk ikut-ikutan (Fear of Missing Out), yang berujung pada pola konsumsi berisiko demi mengesankan orang lain. Selain itu, masih banyak warga yang tidak sengaja membagikan data pribadi seperti foto KTP atau kartu ATM ke media sosial, yang sangat rawan disalahgunakan.

Peringatan keras juga diberikan terkait penggunaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL). Sebagai pinjaman resmi, kegagalan membayar tagihan akan langsung tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.

"Catatan SLIK yang buruk akan menyulitkan seseorang di masa depan saat ingin mengajukan KPR atau jenis kredit lainnya. Bahkan saat ini, banyak perusahaan yang menerapkan pengecekan SLIK sebagai bagian dari proses seleksi karyawan," tegas Indrawan.

Baca Juga: Perkuat Literasi Keuangan Gen Z, Universitas Muhammadiyah Gresik Hadirkan Pakar OJK dan BEI dalam Kuliah Umum

Menghadapi tantangan ini, OJK mengajak masyarakat, khususnya kaum perempuan yang sering menjadi "menteri keuangan" rumah tangga, untuk lebih cerdas mengelola dana. Masyarakat diimbau menerapkan prinsip delayed gratification (menunda kesenangan sesaat) dan memastikan pemahaman produk (literasi) sejalan dengan akses keuangan (inklusi).

Secara total di Jawa Timur, kerugian masyarakat telah menembus angka Rp1,04 triliun dari 57.203 laporan.

“Melalui program GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan), OJK terus berupaya memperkuat literasi keuangan agar masyarakat dapat mengelola dana dengan bijak demi masa depan yang lebih sejahtera,” pungkas Indrawan. (nov/han) 

Editor : Hany Akasah
#penipuan #jatim #gresik #Keuangan #ojk