Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Dukung Ketahanan Pangan, Alokasi Pupuk Subsidi di Gresik Tahun Ini Melonjak

Fajar Yuliyanto • Senin, 6 April 2026 | 15:29 WIB
Ketahanan Pangan : Salah satu suasana produktivitas pertanian di Kabupaten Gresik. (Faja/Radar Gresik)
Ketahanan Pangan : Salah satu suasana produktivitas pertanian di Kabupaten Gresik. (Faja/Radar Gresik)

RADAR GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan kabar baik bagi sektor pertanian di wilayahnya. Guna memperkuat ketahanan pangan daerah, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun anggaran 2026 dipastikan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Langkah ini diharapkan menjadi mesin penggerak produktivitas lahan pertanian serta menjaga stabilitas stok pangan di Gresik.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Ir. Eko Anindito Putro, melalui Sekretaris Dinas Pertanian, Baktiar Gunawan, mengungkapkan bahwa ketetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 telah disahkan dengan tren kenaikan pada sebagian besar jenis pupuk kimia.

Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal dan Layanan Buruk, Anggota DPR RI Nila Yani Hardiyanti Kritik Hambatan Pariwisata Nasional

“Ada beberapa yang mengalami peningkatan seperti Pupuk Urea naik, NPK naik, ZA Naik, namun Pupuk Organik turun,” jelas Baktiar Gunawan saat memaparkan rincian kuota tersebut.

Berdasarkan data yang dirilis, alokasi Pupuk Urea di Kabupaten Gresik untuk tahun 2026 menembus angka 26.174 ton. Jumlah ini naik cukup tajam jika dibandingkan alokasi tahun 2025 yang tercatat sebesar 23.297 ton.

Kenaikan serupa juga terjadi pada Pupuk NPK yang melonjak menjadi 21.808 ton, dari sebelumnya hanya 18.317 ton pada tahun 2025.

Baca Juga: Tukang Pentol Gresik Lakukan Tindak Asusila di Toilet Masjid, Terbongkar Usai Aksinya Diintip Warga

Selain dua jenis pupuk utama tersebut, Pupuk ZA juga mendapatkan tambahan kuota dari 77,68 ton pada tahun 2025 menjadi 89,610 ton pada tahun 2026.

Namun, berbanding terbalik dengan pupuk kimia, alokasi pupuk organik justru mengalami penyusutan, dari 537 ton pada tahun 2025 menjadi 337 ton pada tahun mendatang.

Baktiar menjelaskan bahwa penambahan kuota ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan telah disesuaikan dengan kebutuhan riil para petani di lapangan serta perhitungan luas lahan pertanian produktif yang masih tersedia di Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Tak Sekadar Daftar, Begini Alur Ketat Faskes Menjadi Mitra BPJS Kesehatan Cabang Gresik

“Harapannya dengan alokasi pupuk yang meningkat ini, produktivitas pertanian di Gresik juga ikut meningkat, sehingga kesejahteraan petani dapat terus terjaga,” pungkasnya.

Dengan ketersediaan pupuk yang lebih melimpah, para petani di Gresik diharapkan dapat mengoptimalkan masa tanam dan meningkatkan kualitas hasil panen demi mendukung kedaulatan pangan nasional. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#PUPUK #gresik #Subsidi #ketahanan pangan #DINAS pertanian