RADAR GRESIK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan yang terbukti mencemari udara di wilayah Kecamatan Manyar.
Tim penegak hukum lingkungan telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan mengambil sampel guna memastikan sumber asap tebal yang meresahkan warga di tiga desa sejak akhir Maret lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Gresik, Jauzi, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu hasil uji laboratorium untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Baca Juga: DPRD dan DLH Gresik Bereaksi, Bakal Sanksi Tegas Perusahaan Pemicu Asap Pekat di Manyar
Berdasarkan laporan warga, fenomena asap putih pekat dengan bau menyengat ini muncul secara konsisten setiap dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, terhitung sejak Selasa (31/3) hingga Rabu (1/4).
Dampak polusi udara ini menyelimuti tiga wilayah sekaligus, yakni Desa Manyarejo, Desa Manyar Sidorukun, dan Desa Manyar Sidomukti.
"Sudah dilakukan uji lab. Kami masih menunggu hasilnya untuk pendalaman dan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku," ujar Jauzi saat dikonfirmasi pada Sabtu (4/4).
Baca Juga: Asap Tebal Selimuti Pemukiman, Warga Tiga Desa di Manyar Gresik Keluhkan Sesak Nafas dan Batuk
Polusi asap ini tidak hanya mengganggu jarak pandang di sepanjang ruas jalan lingkungan, tetapi juga mulai mengancam kesehatan warga. Sejumlah masyarakat melaporkan mengalami gangguan pernapasan dan batuk-batuk akibat menghirup udara berbau tajam tersebut.
Jauzi menekankan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Jika hasil laboratorium mengonfirmasi adanya pelanggaran ambang batas emisi atau prosedur pembuangan gas sisa produksi, sanksi berat telah menanti pihak perusahaan.
“Apabila ditemukan pelanggaran, tentunya akan dijatuhkan sanksi tegas sesuai aturan. Kami tidak akan segan-segan karena ini menyangkut keselamatan dan kesehatan warga,” imbuhnya.
Baca Juga: Cegah Penumpukan Sampah, DLH Gresik Surati 105 Dapur SPPG Larang Penggunaan Kemasan Plastik
Keresahan warga sebelumnya memicu aksi pencarian sumber asap secara mandiri atau sweeping di kawasan industri sekitar pemukiman.
Dari hasil penelusuran warga, asap putih yang berbau menyengat seperti bekas pembakaran kimia tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas operasional PT Liku Telaga.
Perusahaan tersebut diketahui memproduksi bahan kimia berupa Asam Sulfat (Sulfuric Acid), Aluminium Sulfat (Tawas), dan Sodium Silicate. Warga berharap hasil uji lab dari DLH dapat segera keluar dan memberikan kepastian hukum agar lingkungan mereka kembali sehat dan bebas dari polusi udara dini hari. (jar/han)
Editor : Hany Akasah