RADAR GRESIK - Hari Guru Nasional (HGN) ke-80 tahun 2025 menjadi momentum penting bagi para pendidik di seluruh Indonesia untuk melakukan introspeksi dan refleksi diri.
Sesuai amanat Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 dan UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Beban tugas ini sangat berat dan menuntut profesionalisme tinggi.
Secara profesional, guru bertugas mentransfer ilmu pengetahuan sesuai kualifikasi pendidikan yang ditempuh, dengan harapan teori-teori tersebut dapat diamalkan menjadi penerapan faktual di kelas.
Namun, realitasnya, masih banyak guru yang belum sepenuhnya berhasil mentransfer ilmu sesuai bekal keilmuannya.
Terkadang, teori-teori pedagogi yang dulu menjadi bacaan utama di bangku kuliah, seperti Behavioristik, Kognitif, Konstruktivisme, dan Humanistik, seolah hilang musnah ketika guru dihadapkan pada realita kelas.
- Teori Belajar Behavioristik: Melihat belajar sebagai perubahan tingkah laku yang melibatkan stimulus dan respons.
- Teori Belajar Kognitif: Melibatkan proses internal dan mental siswa, seperti motivasi, ingatan, dan pengolahan informasi.
- Teori Belajar Konstruktivisme: Menekankan bahwa peserta didik membangun pengetahuan mereka sendiri melalui pengalaman dan menghubungkan informasi baru dengan pengetahuan yang sudah ada.
- Teori Belajar Humanistik: Bertujuan untuk memanusiakan manusia, memandang subyek yang bebas untuk menentukan arah hidupnya.
Teori-teori ini seharusnya dipahami dan dijadikan pedoman untuk alternatif maupun kombinasi dalam menangani permasalahan pembelajaran. Sayangnya, tidak sedikit guru yang masuk kelas tanpa keyakinan, tanpa persiapan, dan tanpa bekal, karena merasa sudah berada di "zona nyaman".
"Jika ini masih ada di lembaga pendidikan, maka tidak akan mengalami kemajuan pendidikan kita," tegas penulis.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru, meskipun anggaran mungkin belum maksimal. Namun, pertanyaan krusial yang harus dijawab oleh setiap guru adalah: Apakah peningkatan kesejahteraan yang sudah ada diikuti dengan peningkatan kualitas, kompetensi, dan kinerja dalam mengajar?
Jawabannya terletak pada diri kita masing-masing.
Mari kita refleksikan:
- Apakah selama ini kita sebagai guru dan pendidik sudah melakukan hal kecil yang berdampak besar terhadap murid dan lingkungan kita?
- Apakah kinerja kita sudah terkoneksi dengan jiwa dan komitmen untuk perubahan pendidikan?
Menjadi guru profesional yang visioner, kreatif, dan inovatif berarti tidak mudah mengeluh dan selalu memiliki pola pikir bertumbuh (Growth Mindset).
Guru dituntut untuk terus belajar dan memperbaiki diri agar kualitas pendidikan semakin maju dan mampu menjalankan tugas utama: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
"Tetaplah sabar dan berjiwa besar dalam menjalankan tugas yang begitu berat. Teruslah belajar memperbaiki diri agar kebaikan kualitas guru-guru semakin baik dan pendidikan semakin maju."
Selamat Hari Guru Nasional ke-80 tahun 2025. (Mahmudiono/rir)
Editor : Hany Akasah