RADAR GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik menggelar operasi gabungan mendadak di kamar hunian warga binaan pada Sabtu dini hari (11/10) pukul 00.15 WIB.
Razia ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Rutan, Polri, dan TNI, yang melibatkan jajaran Polsek Cerme dan Koramil Cerme. Turut hadir memimpin kegiatan adalah Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Vendra Hermawan, beserta petugas pengamanan Rutan.
Sebelum pelaksanaan razia, Eko Widiatmoko memimpin apel bersama dan menekankan pentingnya profesionalisme dan ketegasan.
“Periksa setiap sudut kamar tanpa terkecuali, pastikan tidak ada barang yang terlewat. Laksanakan razia dengan cara yang humanis, tanpa mengabaikan sikap tegas dan disiplin,” tegas Eko.
Eko juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri atas dukungan dan partisipasinya. “Kami berterima kasih atas kehadiran dan kerja sama dari TNI dan Polri yang selalu siap bersinergi dengan Rutan Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ucapnya.
Dua kamar hunian yang menjadi sasaran razia kali ini adalah blok B2 bawah dan blok B7 bawah. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang milik warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan dan selanjutnya akan dimusnahkan. Hal ini menjadi komitmen Rutan untuk menjaga integritas dan ketertiban.
Selama kegiatan, petugas juga memberikan pembinaan langsung kepada warga binaan, mengingatkan mereka untuk tidak membawa atau menyimpan barang terlarang serta selalu menjaga kebersihan dan kerapian diri.
“Jaga kerapian, terutama kuku dan rambut. Kedisiplinan dan kebersihan diri juga merupakan bagian dari pembinaan di dalam Rutan,” jelas Eko.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam hal pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
“Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran serta peredaran barang terlarang,” tutup Eko. (yud/han)
Editor : Hany Akasah