RADAR GRESIK – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menggelar rapat kerja dengan sejumlah perusahaan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap kepatuhan perizinan usaha dalam rangka memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.
Rapat yang digelar pada Rabu (8/10) itu mengundang tiga perusahaan, yaitu PT Kawasan Industri Gresik (KIG), PT Liku Telaga, dan PT Petrokimia Jordan Abadi (PJA). Namun, hanya dua perusahaan yang hadir, yakni PT Liku Telaga dan PT PJA.
Ketua Komisi II DPRD Gresik, Wongso Negoro, mengatakan bahwa rapat ini adalah tindak lanjut dari upaya sampling untuk memastikan kelengkapan perizinan seluruh perusahaan di wilayah Gresik.
"Intinya semua perusahaan kita sampling masalah izin. Untuk PT Liku Telaga dan PT Petro Jordan Abadi sudah lengkap," kata Wongso usai rapat kerja.
Komisi II menyoroti beberapa aspek, termasuk peningkatan kelengkapan dokumen bangunan dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menuju Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Komisi II hanya mempertanyakan dan menertibkan perusahaan-perusahaan yang konsisten maupun yang belum konsisten dalam hal perizinan," ucap Wongso.
Wongso mengungkapkan, masih ada sebagian kecil perusahaan yang belum melengkapi perizinan, terutama yang berkaitan dengan penambahan pos atau bangunan tambahan. Oleh karena itu, Komisi II menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan agar tidak terjadi penurunan pendapatan daerah, khususnya dari retribusi DPMPTSP.
“Perusahaan yang kita panggil ini ada indikasi tambahan untuk PBG. Jadi sifatnya Komisi II hanya membantu mengingatkan agar tertib dan sesuai aturan,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah