RADAR GRESIK - Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gresik secara tegas menyatakan mengutuk keras aksi penganiayaan yang menimpa salah satu anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Tangerang, Sahabat Rida.
Peristiwa kekerasan yang terjadi seusai kegiatan pengajian di Kota Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu tersebut, diketahui sempat viral di media sosial.
Ketua PC GP Ansor Gresik, Sahabat Ludfi Khambali Abdillah, menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan dan menilai tindakan penganiayaan tersebut merupakan kejahatan yang tidak boleh dibiarkan di negara hukum.
“Kami atas nama PC GP Ansor Gresik mengutuk keras tindakan anarkis dan penganiayaan terhadap sahabat kami Rida, Banser Tangerang. Tidak boleh ada ruang bagi premanisme di negara hukum ini. Luka Banser adalah luka bagi seluruh kader Ansor,” kata Ludfi.
Lebih lanjut, Ludfi juga mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, untuk bertindak profesional dan segera memproses hukum para pelaku.
“Kami meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan segera menangkap serta memproses hukum semua pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Korban adalah warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, PC GP Ansor Gresik menegaskan tiga poin penting terkait insiden penganiayaan tersebut, mulai dari mengecam keras penganiayaan terhadap kader Banser sebagai tindakan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi, mendesak aparat kepolisian dan pemerintah untuk mengusut tuntas, menangkap, dan menghukum para pelaku sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Serta mengimbau seluruh kader Ansor Gresik untuk tetap tenang dan bergerak sesuai arahan pimpinan organisasi.
Ludfi berharap proses hukum dapat berjalan cepat, transparan, dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Hal ini sekaligus bertujuan untuk memastikan perlindungan terhadap seluruh warga negara dari aksi kekerasan serupa.(jar/han)
Editor : Hany Akasah