Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kurangi Kepadatan Kota, Dishub Gresik Gelar Simulasi Penertiban Jam Operasional Truk

Fajar Yuliyanto • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:36 WIB
PENERTIBAN : Petugas Dishub Gresik melakukan penertiban jam operasional kepada angkutan barang atau truk.
PENERTIBAN : Petugas Dishub Gresik melakukan penertiban jam operasional kepada angkutan barang atau truk.

RADAR GRESIK - Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik melakukan simulasi penertiban jam operasional angkutan barang atau truk di beberapa titik strategis. Langkah ini diambil untuk mengalihkan rute truk agar tidak memasuki area dalam kota, sekaligus memastikan kelancaran lalu lintas.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Gresik, Muhammad Nugroho, menjelaskan bahwa pengawasan jam operasional truk sudah rutin dilakukan di dua titik utama, yaitu Jalan Awikoen dan akses keluar tol Cerme.

"Untuk pagi hari pengawasan dilakukan di Cerme, dan pada siang hari di Jalan Awikoen. Kegiatan ini sudah berlangsung setiap hari," kata Nugroho, Kamis (28/8).

Ia menambahkan, pengalihan arus juga diberlakukan. Truk dari arah Duduk Sampeyan tidak diizinkan langsung menuju kota, melainkan dialihkan ke Cerme, dan sebaliknya dari Cerme langsung diarahkan masuk tol.

Penertiban di akses keluar tol Cerme dilakukan pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, sementara di Jalan Awikoen pada pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.

Simulasi penertiban ini, yang dimulai sejak Senin, 29 Agustus 2025, bertujuan untuk mengedukasi para sopir truk agar memahami aturan baru ini. Titik-titik yang menjadi fokus penertiban mencakup Jalan Notoprayitno, Jalan Awikoen, depan Kantor Pemerintah Daerah, dan Terminal Sunan Giri.

Saat ini, Dishub Gresik masih berfokus pada sosialisasi, mengingat peraturan daerah (perda) yang berlaku masih menggunakan aturan lama. Dishub masih menunggu keluarnya perda baru yang akan mengatur pembatasan jam operasional secara resmi.

Selain sosialisasi di lapangan, Dishub juga berencana mengirimkan surat resmi kepada pengusaha truk terkait aturan ini.

"Tujuan utama dari simulasi ini adalah memberikan informasi kepada para sopir dan pengusaha angkutan barang agar mematuhi waktu operasional yang telah ditentukan demi menjaga kelancaran lalu lintas di dalam kota," pungkas Nugroho. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#Kota #kemacetan #gresik #truk #jam operasional #Dishub