Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Atasi Overkapasitas Demi Keamanan, Rutan Gresik Pindahkan 20 Warga Binaan

Yudhi Dwi Anggoro • Senin, 25 Agustus 2025 | 21:15 WIB
DIPINDAHKAN : Petugas Rutan Kelas IIB Gresik saat melakukan pemindahan 20 Warga Binaan ke Lapas Madiun dan Tuban untuk mengurangi Overkapasitas.
DIPINDAHKAN : Petugas Rutan Kelas IIB Gresik saat melakukan pemindahan 20 Warga Binaan ke Lapas Madiun dan Tuban untuk mengurangi Overkapasitas.

RADAR GRESIK - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik mengambil langkah proaktif untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas (overkapasitas) dengan memindahkan 20 warga binaan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi Rutan yang lebih aman dan tertib, sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan kualitas pembinaan.

Dua puluh warga binaan tersebut dipindahkan ke dua lokasi berbeda: 12 orang ke Lapas Kelas I Madiun dan 8 orang ke Lapas Kelas IIB Tuban. Proses pemindahan berlangsung lancar dan tertib di bawah pengawalan ketat petugas pengamanan, staf pelayanan tahanan, serta staf Kesatuan Pengamanan Rutan Gresik.

Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kepadatan penghuni merupakan salah satu faktor risiko utama yang bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, pemindahan ini dianggap sebagai langkah krusial untuk menjaga stabilitas Rutan.

“Pemindahan warga binaan ini dilakukan untuk menekan risiko gangguan keamanan akibat kepadatan hunian," ujar Yuliawan pada Senin (25/8).

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang salah satunya berfokus pada penanganan masalah overkapasitas secara komprehensif.

Yuliawan menambahkan, pemindahan ini tidak hanya bertujuan menyeimbangkan jumlah penghuni antar-UPT, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan adanya pemindahan ini, Rutan Gresik berharap proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif. Yuliawan memastikan bahwa para warga binaan yang dipindahkan akan tetap memperoleh hak-hak pembinaan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Lapas Madiun dan Tuban.

“Kami berharap langkah ini dapat menciptakan kondisi yang lebih aman dan tertib di Rutan Gresik, sekaligus memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk mendapatkan pembinaan yang optimal di tempat baru,” tutupnya. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#Pindah #Rutan #gresik #overload #Banjarsari #cerme #Warga Binaan