Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Rutan Gresik Pindahkan 24 Napi ke Lapas Pasuruan

Yudhi Dwi Anggoro • Selasa, 18 Maret 2025 | 23:22 WIB
OVERLOAD: Rutan Kelas IIB Gresik memindahkan 24 narapidana ke Lapas Kelas IIB Pasuruan untuk mengurangi overkapasitas dan menjaga keamanan.
OVERLOAD: Rutan Kelas IIB Gresik memindahkan 24 narapidana ke Lapas Kelas IIB Pasuruan untuk mengurangi overkapasitas dan menjaga keamanan.

RADAR GRESIK- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik memindahkan 24 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan. Pemindahan ini dilakukan untuk mengurangi overkapasitas dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam rutan.

Kegiatan pemindahan ini dipimpin langsung oleh jajaran Rutan Gresik dan bertujuan untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih baik serta menjaga situasi rutan agar tetap aman dan kondusif. Salah satu narapidana yang dipindahkan adalah Amal Mamduh, beserta 23 warga binaan lainnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menegaskan pemindahan ini merupakan langkah strategis dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Langkah ini tidak hanya mengurangi overkapasitas, tetapi juga sebagai upaya kami dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan," ujar Yuliawan, Selasa (18/3).

Baca Juga: Layanan Antar Jemput Gratis ABK Jadi Program Unggulan, Program 100 Hari Kerja Bupati Gresik

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas pemasyarakatan guna memastikan perjalanan berlangsung aman dan lancar. Setibanya di Lapas Kelas IIB Pasuruan, para narapidana akan menjalani prosedur administrasi dan penyesuaian lingkungan baru untuk melanjutkan masa pembinaan mereka.

"Rutan Gresik terus berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional serta memastikan setiap kebijakan yang diambil sejalan dengan tujuan pemasyarakatan, yaitu pembinaan dan reintegrasi sosial yang lebih baik bagi warga binaan," pungkas Yuliawan.(yud/han)

 

Editor : Hany Akasah
#overkapasitas #narapidana #Rutan #gresik #pemindahan