RADAR GRESIK - Petugas gabungan dari Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik mengamankan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan masyarakat. Tindakan ini diambil setelah petugas menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center Gresik AKAS 112.
Pria dengan gangguan jiwa tersebut diamankan di Masjid Rahmatullah Nusantara II, yang terletak di seberang Gressmall, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. Berdasarkan laporan dari pengurus masjid, pria tersebut sudah berada di masjid tersebut dan menginap selama empat hari.
Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos Gresik, Alfi Ariyanto, mengungkapkan selama berada di Masjid Rahmatullah Nusantara II, pria tersebut tidak pernah mandi, sehingga menyebabkan bau yang mengganggu jamaah yang sedang beribadah. Selain itu, pria tersebut tidur menggunakan sarung milik masjid.
“Posisinya berada di lantai 2 masjid, dan sepertinya tidak pernah mandi karena baunya sangat mengganggu warga yang sedang beribadah,” ujar Alfi Ariyanto.
“Awalnya, identitasnya tidak diketahui karena ketika diajak bicara, pria tersebut hanya diam dan tidak merespons. Selain itu, ia tidur dengan menggunakan sarung milik masjid,” tambah Alfi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut berhasil diidentifikasi sebagai HRM (40), seorang pria asal Pulau Bawean, Gresik. HRM diketahui sebelumnya pernah dirawat sebagai pasien ODGJ di Bawean.
Identitasnya terungkap setelah Dinsos Gresik berkoordinasi dengan Penanggung Jawab (PJ) Program Kesehatan Jiwa (Keswa) Puskesmas Sangkapura, Bawean.
“Setelah berkoordinasi dengan PJ Keswa Puskesmas Sangkapura, ternyata pasien ini pernah berlayar ke Pulau Jawa tanpa tujuan yang jelas,” jelas Alfi.
Saat diamankan oleh petugas gabungan, HRM sempat memberontak dan menantang petugas serta pengurus masjid. Namun, dengan pendekatan yang hati-hati, petugas berhasil menenangkan pria tersebut.
Selanjutnya, Dinsos Gresik akan merujuk HRM untuk mendapatkan perawatan yang layak di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya.
“PJ Keswa Puskesmas Sangkapura meminta agar pasien ini segera dirujuk ke RS Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah Alfi. (yud/han)
Editor : Hany Akasah