Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Dinsos Gresik Ambil Alih Pengasuhan Bayi Dibuang di Kebun Tebu, Polres Lakukan Penyelidikan Berlanjut

Yudhi Dwi Anggoro • Kamis, 2 Januari 2025 | 00:07 WIB
PENEMUAN BAYI : Petugas gabungan Polsek, PPA Polres, Dinsos, dan KBPPPA koordinasi untuk tindak lanjut bayi yang diduga dibuang oleh kedua orang tuanya di pinggir jalan persawahan di Gresik.
PENEMUAN BAYI : Petugas gabungan Polsek, PPA Polres, Dinsos, dan KBPPPA koordinasi untuk tindak lanjut bayi yang diduga dibuang oleh kedua orang tuanya di pinggir jalan persawahan di Gresik.

RADAR GRESIK - Kasus pembuangan bayi di area perkebunan Desa Menunggal, Kecamatan Kedamean, Gresik, tengah mendapat perhatian serius dari Polres Gresik.

Petugas gabungan dari Unit PPA Polres Gresik, Polsek Kedamean, UPT PPA, dan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik sudah melakukan koordinasi untuk tindak lanjut perawatan bayi, yang ditemukan di pinggir jalan persawahan di Dusun Kemuning, Desa Menunggal, Kecamatan Kedamean, Gresik.

Bayi jenis kelamin laki-laki yang diduga dibuang oleh kedua orang tuanya itu, sudah diambil alih oleh Dinsos Gresik, untuk dilakukan perawatan lebih lanjut hingga pengasuhan anak tersebut.

Kadis Dinsos Gresik, dr. Ummi Khorioh, mengatakan, bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2,4 kilogram yang ditemukan dalam kondisi sehat kini telah dipindahkan ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan medis lebih intensif.

“Dinsos akan mendampingi penuh, apabila sudah dinyatakan stabil kesehatan bayi tersebut, maka akan kami ambil untuk pengasuhan negara. Pengasuhan negara yang dimaksud yakni, bayi akan dibawa ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo. Mengingat Kabupaten Gresik tidak memiliki UPT,” ujarnya, Rabu (1/1).

Ummi Khorioh menjelaskan rumah bagi bayi-bayi yang kehilangan tempat berpulang, bayi yang diberi kesempatan hidup dan tumbuh. Jika ada masyarakat yang hendak mengadopsi atau mengasuh anak tersebut, dr. Ummi menuturkan kepada masyarakat untuk mengajukan adopsi ke Dinsos Gresik.

Apapun prosedur itu, di antaranya mengajukan ke dinsos sebagai calon orang tua (adopsi), memenuhi beberapa dokumen persyaratan, home visit I oleh Dinsos Kab Gresik, keluar rekomendasi, home visit II oleh Dinsos Provinsi, dan SK adopsi keluar.

“Saat home visit akan dilakukan edukasi dan konseling, psikolog, sosial, ekonomi, dan lainnya. Tentunya dengan melibatkan petugas gabungan Dinsos, KBPPPA, dan stakeholder terkait,” ucapnya.

Kadis Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Gresik, dr. Titik Ernawati, menambahkan, setelah pemeriksaan bayi kondisi sehat, berat badan 2,4 gram.

“Karena bayi dalam kondisi Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). Yang harusnya 2,5, akhirnya kami bawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, mengungkapkan penyelidikan sedang berlangsung. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor pertama dan kepala dusun setempat.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2025, Warga Gresik Meriahkan dengan Bakar-bakaran, Ini Alasannya?

“Kami memeriksa pelapor atau warga yang pertama menemukan bayi, serta kepala dusun di lokasi kejadian. Selain itu, kami mencari petunjuk lain dan meminta keterangan masyarakat Desa Menunggal,” kata Ipda Hepi.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan terkait dengan kasus ini. “Kami berharap jika ada warga yang mengetahui informasi atau melihat orang mencurigakan, segera melaporkannya ke Polres Gresik,” tambahnya. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#bayi #RSUD Ibnu Sina #Anak #Ambil Alih #gresik #dinsos #Perawatan #polres