Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Indikator Capaian Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Gresik di Atas Rata-rata Jawa Timur

Hany Akasah • Jumat, 24 Mei 2024 | 01:08 WIB
CEGAH KORUPSI: Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat memberikan sambutan.
CEGAH KORUPSI: Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat memberikan sambutan.

 

RADAR GRESIK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melaksanakan penandatanganan pakta integritas bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Mandala Bhakti Praja Pemkab Gresik pada hari Rabu (22/05).

Kegiatan yang digelar bersamaan dengan Monev MCP (Monitoring Centre for Prevention) ini bertujuan untuk  meningkatkan integritas dan memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menjelaskan, untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik dibutuhkan bimbingan dan sinergi yang kuat antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Gresik.

“Dengan pendampingan ini, kami berharap eksekutif bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Gresik,” tuturnya.

Kepala Satgas Wilayah II Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK, Wahyudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi indikator capaian pencegahan dan pemberantasan korupsi atau MCP di Kabupaten Gresik. Indikator itu berada di atas rata-rata nasional dan Jawa Timur.

“Kami  mengapresiasi capaian nilai skor MCP di tahun 2023 sebesar 93 persen dan 2022 di 94 persen. Ada penurunan namun besar harapan agar penurunannya tidak signifikan di berbagai indikator, ” ujar Wahyudi.

MCP ini bertujuan untuk memotret tata kelola pemerintahan. Kabupaten Gresik memiliki skor yang tinggi di MCP. Maka bisa diartikan bahwa tata kelola pemerintahan Kabupaten Gresik mendekati sempurna. (han)

Editor : Hany Akasah
#Korupsi #Pemkab #fandi akhmad yani #gresik #KPK #BUPATI