Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Dispendukcapil Gresik Gencar Jemput Bola, 44 Ribu Masyarakat Sudah Miliki Identitas Kependudukan Digital

Fahtia Ainur Rofiq • Sabtu, 23 Desember 2023 | 01:06 WIB

 

 

 

JEMPUT BOLA: Dispendukcapil Gresik saat melayani pembuatan IKD di Puskesmas Sekapuk beberapa waktu lalu.
JEMPUT BOLA: Dispendukcapil Gresik saat melayani pembuatan IKD di Puskesmas Sekapuk beberapa waktu lalu.

RADAR GRESIK --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik terus melakukan jembut bola untuk melayani masyarakat mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sampai saat ini, masyarakat Gresik yang memiliki IKD mencapai 44.111.

 “November kemarin baru 35 ribu IKD, sekarang naik terus dan kami dorong masyarakat mendaftar IKD,” ujar Kepala Dispendukcapil Pemkab Gresik, Hari Syawaludin.

 Baca Juga: Pegadaian CPS Kebomas Peringati Hari Ibu Bersama Fatayat NU Randuagung, Salurkan DKU 2023 pada Dhuafa dan Janda hingga Pelatihan Pembuatan Kompos

Peningkatan jumlah masyarakat yang memiliki IKD tidak lepas dari upaya jemput bola yang dilakukan Dispendukcapil. Mulai pelayanan pendaftaran IKD di kecamatan maupun di Mall Pelayanan Publik. “Kami juga sering membuka pelayanan di tempat umum. Dan antusias masyarakat cukup tinggi,” terang Kepala Dispendukcapil Pemkab Gresik, Hari Syawaludin.

Ia menjelaskan, untuk mendaftarkan KTP Digital ini tidak membutuhkan waktu lama. Tinggal mengunduh aplikasi IKD di Playstore kemudian mengisi data diri. Setelah itu oleh petugas dilakukan verifikasi. Untuk prosesnya tidak lebih dari 15 menit.

Menurut dia, dengan menggunakan IKD masyarakat hanya perlu membuka aplikasi IKD melalui smartphone. Setelah itu bisa mengakses layanan publik. “Ini terus kami dorong semakin banyak masyarakat gresik yang memiliki IKD,” ungkap Kepala Dispendukcapil Pemkab Gresik, Hari Syawaludin.

Kepala Dispendukcapil Pemkab Gresik, Hari Syawaludin menambahkan, dengan memiliki KTP digital, masyarakat tinggal menunjukkan kode QR untuk mendapatkan pelayanan. Misalnya, naik kereta api atau pelayanan umum lainnya.

Saat ini pihaknya sedang mengembangkan kerjasama dengan sejumlah pelayanan. Seperti rumah sakit dan pelayanan lain yang membutuhkan identitas. “Ini lebih mudah, tinggal buka HP saja langsung scan,” pungkas Kepala Dispendukcapil Pemkab Gresik, Hari Syawaludin. (rof/han)

Editor : Hany Akasah
#ikd #Pemkab #gresik #digital #ktp #Masyarakat #dispendukcapil #kependudukan #Hari #Identitas