Kepala DCKPKP Pemkab Gresik, Ida Lailatusa'diyah mengatakan, pihaknya menerima sejumlah laporan bahwa banyak Rusunawa yang tidak ditempati pemiliknya, melainkan dijadikan semacam gudang untuk menaruh barang-barang saja.
“Minggu depan kami berikan peringatan, baik secara lisan maupun tertulis. Kami berharap warga menempati rusunawa tersebut, bukan menjadikan rusunawa sebagai gudang barang,” katanya Ida sapaan akrabnya.
Baca Juga : Siapkan Rp 23 M, Dinas PU Gresik Kerahkan URC Perbaiki Jalan Rusak
Tidak hanya itu, jika peringatan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan turun melakukan penertiban dengan mengeluarkan barang-barang milik penghuni yang selama ini tidak pernah menempati rusunawa tersebut setelah diberikan peringatan. “Bukan pengusiran, tetapi dikeluarkan. Barang-barang milik warga dikeluarkan karena penghuninya tidak menempati rusunawa. Jika ada yang tidak berkenan, kami minta maaf,” katanya.
Ida menegaskan langkah tegas itu dilakukan karena banyak warga kurang mampu lain yang membutuhkan tempat tinggal yang layak, sementara mereka yang sudah mendapatkan tempat di rusunawa malah tidak ditempati.
"Saat ini kami tengah melakukan inventarisasi keberadaan rusunawa yang ada untuk menampung warga yang selama ini belum punya tempat tinggal. Secara prinsip rusunawa harus diperuntukkan bagi warga yang lebih membutuhkan bukan untuk barang,” katanya. (fir/han) Editor : Hany Akasah