Kepala UPT Resource Center Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Innik Hikmatin sekolah inklusi merupakan sistem pendidikan dan tidak boleh dilabelkan. “Justru yang dilabelkan itu sekolah ramah anak,” kata Innik.
Salah satu program dari sekolah ramah anak (inklusi) di berbagai lembaga yakni memberi support siswa dengan berbagai cara seperti saling bercerita maupun menulis. Sekolah diharapkan bisa memberikan dukungan kepada anak, termasuk guru. "Sekolah inklusi ini, kita tidak hanya mengundang yang sekolah reguler tapi juga anak kebutuhan khusus. Agar bisa saling berinteraksi, saling memberi dukungan,"harapnya.
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dispendik Gresik, Nur Maslichah mengatakan, dalam menuju sekolah ramah anak harus bisa terpenuhi di Kabupaten Gresik, maka pendidikan inklusi harus diperhatikan,” kata Icha.
Menurut dia, saat ini berbenah terutama pada Anak Berkebutuhan khusus (ABK) dan sudah ada persamaan hak lewat Peraturan Bupati (Perbup) 42 tahun 2013. Dengan harapan, pendidikan di Kabupaten Gresik tanpa diskriminasi. "Pembangunan untuk mendukung pendidikan inklusi dilakukan secara bertahap, bagaimana hak anak untuk bermain di sekitar lingkungan dan sebagainya," kata Icha. (jar/han) Editor : Hany Akasah